MERAHPUTIH| JAKARTA- Harimau liar menyatroni perkampungan. Beruntung, hewan liar ini tidak sempat membuat kerusakan dan memakan korban.
Sebab, Badan Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA) berhasil menangkapnya. Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin jantan, ditangkap di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Salurkan Bantuan Keagamaan untuk Warga Dusun Air Manis
“Harimau Sumatera liar yang berhasil kami tangkap ini masuk ke dalam perangkap yang kami pasang sejak Rabu kemarin,” kata Kepala BKSDA Agus Arianto yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat malam, demikian seperti dilansir ANTARA.
Saat ini, kata dia, satwa liar yang dilindungi negara sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Baca juga: InJourney Airports Gelar Mudik Gratis 2026 Rute Hunimua–Waipirit, Kuota 805 Pemudik
Agus Arianto menjelaskan upaya penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut, sebagai upaya akhir guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu.
“Jadi konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020 lalu, alhamdulilah saat ini satwa liar tersebut sudah berhasil kita amankan,” kata Agus Arianto menambahkan.
Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Bandara Pattimura Ambon Gelar Donor Darah
Hingga Jumat malam, petugas kesehatan dari BKSDA juga terus memeriksa kondisi kesehatan seekor Harimau Sumatera tersebut, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Aceh.
“Kalau secara umum kesehatannya lebih bagus, secara fisik juga terlihat bagus ya, tidak ada permasalahan berarti,” kata Agus Arianto menuturkan.(red)
Editor : Eko Yudiono