Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Kebijakan PPKM
MERAHPUTIH I BALI - Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bahwa wilayahnya belum perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang diajukan Provinsi Jatim.
"PSBB bisa dilakukan jika jumlah kasusnya besar, meningkat cepat, berdampak luas kepada wilayah lain, dan mengakibatkan korban nyawa dalam jumlah besar dalam waktu cepat," kata Wayan Koster, Selasa (21/4) di Denpasar.
Koster menjelaskan, dari 140 kasus pasien positif Corona di Bali, sebagian besar merupakan imported case atau berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri.
"Transmisi lokal atau yang murni terjadi di Bali sebenarnya sangat sedikit. Kasus paling banyak berasal dari pekerja yang baru pulang dari negara terdampak, atau berasal dari daerah lain, yang kemudian berdampak kepada keluarganya," paparnya.
Menurutnya, hal ini jauh berbeda dengan yang terjadi di luar Bali seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten maupun daerah lain, di mana kasus lokalnya sangat besar.
"Dengan mengacu perhitungan atau data ini, saya sebagai Ketua Gugus Tugas belum bisa menerapkan kebijakan ini. Tapi tentu saja, saya akan mengikuti terus bagaimana perkembangan ini ke depan, dengan selalu berdiskusi secara mendalam bersama bapak Kapolda, bapak Pangdam serta Gugus Tugas," tegasnya. (ide/nc31)
Editor :