DPW PKB Jawa Timur Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
MERAHPUTIH I SURABAYA - DPW PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Jawa Timur telah mengumumkan pembukaan penjaringan dan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) dalam rangka persiapan Pilkada 2024. Proses ini memungkinkan kader dan non-kader untuk mendaftar sebagai calon.
Menurut Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim, proses Pilkada di PKB memuat 5 tahapan. Saat ini, tahap persiapan untuk tim desk pilkada sedang berlangsung. Setelah Hari Raya Idul Fitri, proses penjaringan akan dimulai. Dalam tahap ini, baik kader maupun non-kader berhak mendaftar sebagai calon kepala daerah dari PKB.
"Sesuai Peraturan Partai nomor 9 tahun 2024, penjaringan dibuka untuk kader atau non kader, profesi apapun, yang penting memenuhi persyaratan. Lalu mempunyai kesamaan visi misi dengan PKB untuk bersama memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Anik.
Setelah penjaringan, PKB akan melakukan survei terhadap nama-nama calon yang mendaftar. Proses survei ini melibatkan kualitas dan juga pendapat dari kiai, ulama-ulama NU di Jatim, serta tokoh masyarakat untuk menentukan sosok yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.
"Ada juga ujian kepatutan dan kelayakan DPP, selebihnya untuk final rekomendasi itu kewenangan DPP, baik gubernur, bupati, wali kota semua kewenangan penuh DPP. Yang terpenting mereka berkomitmen dan loyalitas terhadap partai dan mampu menjaga marwah kebesaran partai itu yang terpenting," tambahnya.
PKB juga menegaskan kesiapannya untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkoalisi dengan partai manapun, namun juga memiliki opsi untuk mengusung cakada sendiri di beberapa wilayah.
"Kita siap berkoalisi dengan siapapun. PKB meraih kursi di semua kabupaten kota, bahkan 36 kabupaten/kota PKB dapat kursi pimpinan DPRD. Hanya di Kota Kediri dan Kota Madiun PKB tidak dapat pimpinan DPRD. Kita siap berangkatkan cakada sendiri atau koalisi," tandasnya. (reds)