Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah: Megawati dan Prabowo Siap Bertemu Setelah Putusan MK


Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah

MERAHPUTIH I SURABAYA - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut direncanakan akan terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil pemilu 2024.

Dalam sebuah acara buka bersama dengan yatim piatu dan janda di kantor DPD PDIP Jatim di Jalan Kendangsari, Surabaya, Minggu (31/3), Said Abdullah menyatakan, "Kita bersabar karena kita menunggu proses MK seperti apa! Jangan buru-buru." Said juga menegaskan bahwa tidak ada masalah ideologis antara PDI Perjuangan dan Gerindra, sehingga pertemuan antara kedua pemimpin partai tersebut diharapkan akan berjalan lancar.

Lebih lanjut, Said Abdullah menjelaskan bahwa PDI Perjuangan telah menyerahkan sepenuhnya penentuan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur kepada Megawati Soekarnoputri. Ia juga telah berkomunikasi dengan partai politik lain seperti Gerindra, PAN, dan bahkan bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa untuk berbagi informasi tentang masa depan Jawa Timur.

Namun, ketika ditanya apakah pertemuan dengan Khofifah tersebut merupakan peluang bagi PDIP Jatim untuk mendukungnya di kontestasi Pilgub mendatang, Said menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penjajakan.

"Sejauh mana pandangan mbakyu Khofifah ke PDI Perjuangan, begitu juga sebaliknya PDI Perjuangan mengajak mbakyu lima tahun ke depan seperti apa yang dimau," ungkapnya.

Sementara itu, terkait penentuan cagub dan cawagub Jatim, Said mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan memiliki mekanisme tertentu yang melibatkan penjaringan, publikasi, usulan ke DPP, dan keputusan akhir oleh ketua umum PDI Perjuangan.

Tidak hanya itu, Said Abdullah juga menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Golkar mengenai perebutan kursi Ketua DPR RI. Meskipun demikian, ia yakin bahwa Golkar memiliki komitmen yang sama dengan PDI Perjuangan dalam mengawal undang-undang yang ada tanpa melakukan perubahan yang tidak tepat.

Menurut UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD, kursi ketua DPR RI akan ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Partai yang mendapatkan kursi terbanyak pada Pemilu 2024 akan mendapatkan jatah Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Dengan demikian, situasi politik di Jawa Timur dan di tingkat nasional terus menjadi sorotan, terutama menjelang putusan MK mengenai hasil pemilu dan penetapan kursi-kursi penting di lembaga legislatif. Publik pun menantikan dengan antusias perkembangan lebih lanjut dari pertemuan antara Megawati-Megawati dan Prabowo, serta dinamika politik di Jawa Timur terkait penentuan cagub dan cawagub. (red)