Pemkot Surabaya Gencarkan Sosialisasi PBB Lewat Aksi "On The Street"
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya kembali menyapa warganya dari tepi jalan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kampanye bertajuk “Gebyar Sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street” digelar Jumat pagi, 23 Mei 2025, di sejumlah perempatan padat lalu lintas. Spanduk bertuliskan peringatan jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 31 Mei 2025, membentang lebar, disaksikan lalu-lalang pengendara.
Sosialisasi ini bukan sekadar pengingat tenggat. Pemkot menawarkan pembebasan denda hingga batas akhir pembayaran. Bagi Kepala Bapenda Surabaya Febrina Kusumawati, kegiatan ini adalah bagian dari strategi lapangan untuk mengerek pendapatan daerah dan menumbuhkan kesadaran warga akan kewajiban perpajakan.
“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi. Pembayaran pajak tepat waktu adalah kontribusi nyata dalam pembangunan kota,” kata Febrina, yang akrab disapa Febri, saat ditemui di sela kegiatan.
Lima titik strategis menjadi lokasi aksi pagi itu: perempatan Jalan Kertajaya - Dharmawangsa, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno – Galaxy Mall, sekitar Hotel Sahid – Plaza Surabaya, Jalan Darmo – Polisi Istimewa, serta Jalan HR. Muhammad - PTC. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama satu jam.
Tak hanya mengandalkan aksi jalanan, Bapenda juga memanfaatkan kanal digital milik Pemkot, media sosial, dan layar videotron kota. Bahkan, pengumuman suara akan diputar di sejumlah traffic light—mengingatkan para pengendara bahwa waktu mereka semakin sempit.
Febrina menyebut tingkat kepatuhan warga Surabaya dalam membayar PBB terbilang baik. Namun, tetap ada sejumlah warga yang belum menunaikan kewajiban, entah karena alasan pribadi atau keterbatasan informasi. “Ada yang merasa sudah patuh karena membayar sebelum jatuh tempo. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran, tapi tentu kami dorong lebih luas lagi,” ujarnya.
Beragam opsi pembayaran disediakan untuk mempermudah masyarakat. Mulai dari metode daring lewat aplikasi mobile banking atau platform marketplace yang bekerja sama dengan Bapenda, hingga pembayaran langsung di loket Bapenda atau bank mitra.
Warga yang ingin mengetahui lebih lanjut dapat mengakses laman resmi Bapenda Surabaya di https://pbb.surabaya.go.id atau menghubungi layanan informasi pajak daerah. “Kami mengajak seluruh warga untuk ikut membangun Surabaya lewat pajak. Pajak Anda, masa depan kota,” ujar Febrina menutup pernyataannya.(RED)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih