Komisi III DPR Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Strategis, Ning Lia: Jangan Generalisasi Institusi Akibat Ulah Oknum

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara ketat proses hukum terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni kasus batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan sekaligus menghindari munculnya gesekan antarlembaga penegak hukum.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). Turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Rano Alfath, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Rudi Margono.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III mengambil langkah proaktif agar proses penyidikan terhadap perkara-perkara besar tersebut berlangsung secara profesional dan mampu menuntaskan seluruh fakta hukum.

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang selama ini banyak diberitakan dapat berjalan pada koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," ujarnya.

Selain mengawal jalannya penyidikan, Komisi III juga ingin memastikan tidak muncul friksi maupun konflik antarinstitusi penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

Menurut Habiburokhman, masyarakat perlu memahami bahwa perkara yang sedang diusut berkaitan dengan tindakan individu, bukan mencerminkan keseluruhan lembaga tempat mereka bertugas.

"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai sikap Komisi III DPR RI penting untuk menjaga objektivitas publik dalam memandang proses penegakan hukum.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan seseorang tidak boleh serta-merta menyeret nama baik institusi secara keseluruhan. Generalisasi semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang masih diisi banyak aparatur berintegritas.

"Pernyataan resmi dari Komisi III DPR RI patut diapresiasi publik karena kita harus memilah kejadian yang disebabkan oknum. Jangan sampai satu oknum melakukan penyimpangan, sebuah kelembagaan atau institusi serta merta disangkutpautkan," kata Ning Lia.

Ia menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan global yang membutuhkan kekompakan seluruh elemen bangsa. Karena itu, energi nasional seharusnya difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, serta stabilitas keamanan.

"Kita bicara sebuah PR besar negara kita, yaitu menjawab tantangan global. Bagaimana Asta Cita Bapak Presiden Prabowo kita implementasikan bersama-sama menjadi penguatan posisi Indonesia di tengah era kompetisi global. Banyak pekerjaan rumah di depan mata, mulai dari pertahanan dan keamanan negara hingga aspek-aspek ekonomi produktif," ujarnya.

Ning Lia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pengusutan dugaan korupsi pada perkara batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan salah satu kasus yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi usai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi secara bersamaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kasus batu bara PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, ASABRI, serta Krakatau Steel.

Penyidik mendalami dugaan tindak pidana berupa suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Cafe de'Clan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Dengan pengawasan dari Komisi III DPR RI serta koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung, diharapkan proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum tanpa menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum secara keseluruhan. (pps)

Editor : Redaksi