Dugaan Korupsi DAK BOKB Rp 3,1 M di Kejari tanpa Tersangka

ROMULUS HAHOLONGAN, SH. MH Kepala Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula. HMP/CHO
ROMULUS HAHOLONGAN, SH. MH Kepala Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula. HMP/CHO

 

MERAHPUTIH |KEPULAUAN SULA – Kasus dugaan korupsi anggaran bantuan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik 2018 lalu di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp.3.158. 450.000

Pasalnya, Kasus ini sudah setahun ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul dan sudah mengambil keterangan saksi sebanyak 17 orang dari 12 KB yang ada di 12 Kecamatan diwilayah Kabupaten Kepulauan Sula pada hari Senin 15 Oktober 2019 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sula, Romulus H. Holongan saat di wawancarai awak media di halaman Istanah Daerah (Isda) usai mengikuti upacara HUT RI ke-75, Senin (17/8) kemarin, mengatakan bahwa kasus dugaan tersebut itu masih dalam proses, itu masih dalam proses, " kata Romulus sebanyak dua kali.

"Kalau pertanyaanya kepada materi tentu kami tidak bisa membukanya ke publik, "tutup Romulus. (cho)

Editor : Eko Yudiono