AKBP Ahmad Fanani vs AKP Agus Hendro

Kapolres Blitar Diduga Hina Kasat Sabhara, DPR RI: Jangan Diprovokasi


Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat berkunjung ke Mapolda Jatim Jl Ahmad Yani, Surabaya. (FOTO HMP/HER)

MERAH PUTIH | Jakarta - Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turut menanggapi pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar dari anggota Polri lantaran diduga sering dimaki Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Menurut Arteria, semua pihak harus menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Hal itu menurut Arteria sangat penting karena seluruh anggota Polri adalah saudara. "Hadapi dengan kepala dingin, kita semua bersaudara apalagi ini kan satu keluarga," kata Arteria dihubungi Harian Merah Putih, Kamis (1/10/2020).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menekankan jangan sampai karena persolan ini ada provokasi dari pihak yang tidak bertangggungjawab yang merasa diuntungkan dengan adanya persoalan tersebut. "Yang pasti tidak boleh ada pihak yang diuntungkan dari perselisihan internal ini, dan Polres Blitar tetap solid," tegas Arteria.

Sebelumnya, Kasat Shabara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian republik Indonesia. Surat pengunduran diri tersebut ditujukan langsung ke Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

(Baca: Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mundur dari Polri)

AKP Agus menjelaskan pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara lantaran tidak betah dengan kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang sering memakinya, bahkan merendahkan dirinya sebagai manusia. "Setiap beliaunya (Kapolres Blitar) marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan," terangnya.

Bahkan, menurut AKP Agus, jika tidak cocok dengan pekerjaan bawahannya, umpatan bahkan makian nama-nama hewan keluar dari mulutnya. "Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," terangnya.

Namun Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membantah tudingan anak buahnya itu. AKBP Fanani menjelaskan awal mula perseteruan dengan anak buahnya itu karena rambut panjang anggota Sabhara. Fanani minta AKP Agus menegur anak buahnya tersebut. "Jadi yang bersangkutan itu tidak terima saya tegur, karena anggotanya rambutnya panjang. Setelah tidak terima, dia tidak masuk kerja dari tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," terang mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini.

(Baca: Dituduh Hina Kasat Sabhara, Kapolres Blitar Tolak Minta Maaf)

Kapolres juga menolak meminta maaf seperti diharapkan AKP Agus. Fanani menegaskan dirinya hanya melaksanakan tugas secara disiplin. Termasuk juga mendisplinkan masyarakat dengan tegas. "Saya melaksanakan tugas secara disiplin dan mendisiplinkan masyarakat dengan tegas," kata lulusan Akpol 2000 ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Jatim akan melakukan pendalaman terkait keterangan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. "Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut, untuk kemudian dilakukan pendalaman keteranganya (AKP Agus)" kata Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (1/10)2020).

(Baca: Polda Jatim Dalami Keterangan Kasat Sabhara Polres Blitar)

Ditanya terkait pengunduran diri AKP Agus dari anggota Polri, Truno menjelaskan bahwa pengunduran diri AKP Agus merupakan hak yang bersangkutan. "Terkait permintaan ybs merupakan hak ybs AKP Agus Tri, namun, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan secara administrasi," terang Truno.

Dijelaskan Truno, pengunduran diru dari anggota Polri bisa dilakukan apabila masa dinas sudah 20 tahun. "Masa dinas yang terpenuhi sekurang2nya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)" jelas Truno. (her)