Karaoke Master Piece Mangga Besar Disegel Satpol PP

Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Pusat)
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Pusat)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Melanggar aturan operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna pencegahan COVID-19, karaoke Master Piece Mangga Besar disegel Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat.

"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. Karaoke kan belum boleh," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Jakarta, Ahad, demikian seperti dilansir ANTARA.

Bernard mengatakan tempat usaha tersebut terjaring dari inspeksi mendadak yang dilakukan sejak Sabtu (6/2) malam hingga Minggu dini hari.

Kemudian sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut. Namun Bernard belum mengetahui hasil dari para pengunjung tersebut.

Dia menegaskan tempat karaoke di DKI Jakarta belum diizinkan untuk beroperasi selama PSBB berlangsung.

Sementara pada tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta.(red)

 

Editor : Eko Yudiono