Satu PDP Covid-19 di Bali Meninggal Dunia Saat Dalam Perawatan


Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra

HARIANMERAHPUTIH I BALI - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menerangkan,  ada satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia karena virus corona.
 
"PDP yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki berusia 51 tahun, WNI," ucap Dewa Made di Denpasar. Minggu (19/4)
 
Dia mengatakan, menurut  keterangan dokter di rumah sakit yang menangani pasien selama dalam perawatan, bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit penyerta yaitu diabetes. 
 
Selanjutnya pasien PDP tersebut Covid-19 tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
 
"Pemakamannya dibantu oleh jajaran dari Korem 163/Wirasatya dan Dandim Badung," jelas Sekda Provinsi Bali ini.
 
Dengan meninggalnya satu orang PDP,  saat ini ada tiga orang meninggal dunia karena Covid-19  di Bali dengan rincian dua orang WNA dan satu WNI.
 
HIngga saat ini, Bali mencatat jumlah akumulatif postif Covid-19 ada 131 orang  Dari data tersebut jika diperinci ada 3 orang meninggal, 36 orang dinyatakan sembuh dan 92 masih dirawat di 11 rumah sakit rujukan.
 
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan keprihatinan terkait adanya kasus penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap lokasi karantina PMI di salah satu kabupaten di Bali.
 
Terkait aksi penolakan, dirinya mempertanyakan nurani masyarakat Bali yang dikenal dengan nilai luhur seperti menyama braya, paras paros dan sagilik saguluk salunglung sabayantaka. 
 
"Semua nilai luhur itu mengajarkan bagaimana masyarakat Bali menjaga semangat persaudaraan. Saya ingatkan lagi, PMI yang datang itu adalah warga Bali, mereka sudah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat hingga dinyatakan negatif," tegasnya. (ide/nc31)