MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, operasi gabungan pemungutan Opsen Pajak Daerah digelar bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan Jasa Raharja di sejumlah titik strategis di Kota Pahlawan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca juga: Pemkot Surabaya Kebut Penataan Eks Hi-Tech Mal, Siap Jadi Rumah Baru Industri Kreatif
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mendongkrak penerimaan daerah. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam menekan angka tunggakan yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk mengingatkan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kepatuhan yang meningkat, tunggakan pajak juga dapat ditekan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Untuk mempermudah masyarakat, layanan pembayaran pajak juga disediakan langsung di lokasi operasi. Wajib pajak yang diketahui belum melunasi kewajibannya dapat segera melakukan pembayaran di tempat tanpa harus mendatangi kantor pelayanan pajak.
Baca juga: BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Surabaya, Lion Group Bidik Peningkatan Mobilitas dan Pariwisata
Bapenda Surabaya bersama Bank Jatim menghadirkan berbagai pilihan metode pembayaran, termasuk sistem digital melalui QRIS yang dinilai lebih praktis dan cepat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi alasan keterlambatan pembayaran pajak akibat keterbatasan waktu maupun akses layanan.
Basari menjelaskan bahwa saat ini pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem digital. Masyarakat hanya perlu memasukkan data kendaraan berupa nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan, tetap diperlukan pengecekan fisik kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkala hingga akhir tahun 2026. Kegiatan akan menyasar lima wilayah pelayanan Bapenda Provinsi Jawa Timur yang meliputi Surabaya Selatan, Surabaya Pusat, Surabaya Barat, Surabaya Timur, dan Surabaya Utara.
“Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan edukasi dan pengingat kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berat atau dokumen kendaraan yang tidak lengkap sama sekali, tentu penindakan menjadi kewenangan pihak kepolisian,” katanya.
Baca juga: Jejak Karya Menggapai Asa, SMPN 35 Surabaya Lepas 323 Siswa Kelas IX dengan Kelulusan 100 Persen
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Surabaya berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Sebab, penerimaan dari pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Basari mengingatkan bahwa dana yang berasal dari pajak kendaraan turut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur kota, termasuk perbaikan jalan serta penyediaan penerangan jalan umum yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan. Karena itu, kami mengajak seluruh warga Surabaya untuk tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung kemajuan kota,” pungkasnya.(sub)
Editor : Redaksi