Jokowi Buka Riwayat Pendidikan di Sidang Ijazah, Tunjukkan Dokumen SD hingga Sarjana

harianmerahputih.id
Joko Widodo (Jokowi) saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, (5/11)

MERAHPUTIH I JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan secara terbuka riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan (cs).

Kesaksian tersebut disampaikan Jokowi saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, (5/11). Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan satu per satu jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya, sekaligus menerangkan bidang akademik yang menjadi pilihannya selama kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Jokowi Hadiri Sidang Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Seribu Pendukung Sambut di PN Jakarta Timur

Jokowi mengawali keterangannya dengan menyebut sekolah dasar tempat dirinya menempuh pendidikan di Kota Surakarta. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di kota yang sama.

"Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Ia menempuh pendidikan sarjana di fakultas tersebut sebelum akhirnya menyelesaikan studinya.

Penjelasan itu diberikan untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Jokowi menguraikan riwayat pendidikan secara berurutan. Pemeriksaan kemudian berkembang pada materi akademik, terutama mata kuliah pilihan yang diambil selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.

Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, belum terdapat pembagian jurusan secara formal seperti yang mungkin dipahami dalam sistem pendidikan saat ini.

Menurut dia, mahasiswa diberikan keleluasaan memilih sejumlah mata kuliah sesuai bidang yang diminati. Pilihan tersebut kemudian membentuk kecenderungan keahlian masing-masing mahasiswa.

"Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," jelasnya.

Jokowi menyebut terdapat beberapa kelompok bidang yang dikenal di lingkungan Fakultas Kehutanan, antara lain teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, serta konservasi hutan.

Dari sejumlah pilihan tersebut, ia mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.

Beberapa mata kuliah yang disebut Jokowi meliputi struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.

"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu," ujarnya.

Baca juga: Jokowi soal Wacana Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Konstitusi

Ia menambahkan, pilihan mata kuliah tersebut membuat rekan-rekannya semasa kuliah mengidentifikasikan dirinya sebagai mahasiswa yang memiliki konsentrasi pada bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.

"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan," ungkap Jokowi.

Selain memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan dan aktivitas akademiknya, Jokowi juga memperlihatkan dokumen ijazah yang menjadi salah satu perhatian dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, jaksa telah menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi kepada majelis hakim. Setelah itu, Jokowi meminta izin kepada hakim agar dokumen pendidikannya juga dapat diperlihatkan secara langsung kepada pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi.

Permintaan tersebut kemudian dikabulkan majelis hakim. Jokowi lantas berdiri, membalikkan badan, dan memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga sarjana kepada pengunjung persidangan dan awak media yang hadir.

Setelah memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi kembali menunjukkan ijazahnya kepada majelis hakim sebelum akhirnya kembali duduk di kursi persidangan.

Baca juga: Tolak Jalur Damai, Dokter Tifa Pilih Lawan Dakwaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Aksi tersebut menjadi salah satu momen penting dalam agenda kesaksian Jokowi, mengingat perkara yang sedang disidangkan berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah pendidikannya.

Persidangan tersebut juga dihadiri dua anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Keduanya datang untuk mendampingi sang ayah selama memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Kehadiran keluarga tersebut turut menjadi perhatian di tengah jalannya persidangan yang menyedot perhatian publik.

Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ini, Jokowi hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang menjadi pokok persoalan dalam kasus tersebut. Keterangan mengenai riwayat pendidikan, mata kuliah yang ditempuh, hingga dokumen ijazah menjadi bagian dari materi yang disampaikan dalam persidangan.

Melalui kesaksiannya, Jokowi memaparkan perjalanan akademiknya secara berurutan, mulai dari sekolah di Surakarta hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM. Ia juga memberikan penjelasan mengenai sistem pemilihan mata kuliah yang berlaku ketika masih berstatus mahasiswa.

Persidangan selanjutnya menjadi ruang bagi majelis hakim untuk menilai seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan para pihak dalam perkara tersebut.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru