Masyarakat Kepulauan Babar Tolak Proses Penyusunan Amdal Blok Masela

harianmerahputih.id
PEMASKEBAR menolak proses penyusunan Amdal Blok Masela. HMP/BOY

MERAHPUTIH|MALUKU- Perkumpulan Masyarakat Kepulauan Babar (PEMASKEBAR) menolak proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kegiatan pengembangan lapangan gas abadi Blok Masela.

Hal ini dikatakan oleh Alex Anaktoty SH, MH, perwakilan PEMASKEBAR kepada Wartawan Jumat(17/9) malam di Hotel Manise Ambon.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

"Peluang dan Harapan Masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) akan sebuah hak eksistensi dan hak Kesejahteraan Hidup sesuai perintah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3, di alam Kepulauan nya nyaris tak terjamin, akibat sebuah diskriminasi kebijakan pemerintah dan operator Blok Masela," ujar Anaktoty.

Kata Anaktoty, Amdal Blok Masela tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 dan PP Nomor 27 tahun 2012.' Perbuatan tersebut telah mendiskriminasi wilayah Maluku Barat Daya, sebagai penghasil dan terdampak pembangunan Blok Masela, Kesalahan fatal pelaksanaan Amdal ini yang sangat kami sayangkan," tutur Alex.

"Kabupaten Maluku Barat Daya Kehilangan Hak-Hak Eksistensi, hak Ekologis, Sosial Budaya, Ekonomi, Politik, Kesehatan maupun Hak Konstitusional terkait rencana pembangunan Blok Masela," sambungnya.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Sementara itu Tim Intelektual Persekutuan Masyarakat Kepulauan Babar yang diketuai oleh Prof J Mosse dengan kajian Akademisnya menyatakan bahwa, pertama Posisi Lokasi Blok Masela di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai sebuah fakta eksistensial yang tidak dapat diingkari atau dibantah.

Blok Masela berada dalam wilayah Maluku Barat Daya sebelah selatan sampai dengan tenggara Pulau Masela, Pulau Babar dan Pulau Wetang atau berada di sebelah barat laut Benua Australia, sehingga iklim ekstrim di Australia selalu memberi dampak yang dialami dan dirasakan di wilayah Kepulauan Babar dan Maluku Bàrat Daya secara keseluruhan.

Kedua, Berbagai hasil kajian dari sisi kosmologis, sosial budaya dan teknik keilmuan berdasarkan Site Survey Geologi dan Geofisika kementerian ESDM, hasil kajian dinas ESDM kab Maluku Barat Daya 2014, dan hasil modeling arus di wilayah Blok Masela menampilkan sebuah fakta yang valid dan sah secara ilmiah.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Ketiga, hasil kajian arus Global di wilayah Blok Masela yang menunjukan pola arus yang berdampak secara langsung bagi wilayah Kepulauan Babar (Pulau Babar, Pulau Masela, Pulau Wetang, Pulau Dawera, Pulau Dawelor, Pulau Luang, Pulau Sermata, dan Pulau- pulau sekitarnya) dan Maluku Barat Daya secara keseluruhan.

Keempat, berdasarkan berbagai hasil kajian tersebut diatas, "Kami Menggugat dan Menolak keseluruhan Proses Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) Kegiatan Pengembangan Lapangan Gas Abadi beserta fasilitas pendukungnya di Wilayah Kerja Masela Provinsi Maluku" tegasya.(boy)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru