Aktivis KAMI dan Mantan Pejabat di Era SBY Ditangkap Bareskrim Polri

harianmerahputih.id
Jumhur Hidayat

MERAH PUTIH | Jakarta - Polisi kembali tangkap aktivis. Setelah Anton Permana dan Syahganda Nainggolan, kini giliran deklarator Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, ditangkap.

Mantan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI di era Presiden SBY ini ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (13/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya," kata anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono membenarkan penangkapan itu. "Jumhur tadi pagi ditangkap," sebut Awi.

Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Jumhur hingga ditangkap kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum membeberkan hal tersebut.

Untuk diketahui,Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah menjabat selama 7 (tujuh) tahun dan dua bulan. BNP2TKI saat ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Sebelumnya, ada dua petinggi KAMI yang sudah ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda. Anton Permana ditangkap lebih dulu, yakni pada Minggu (11/10). Sementara Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10).

Keduanya diduga terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (jta/an)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru