Antisipasi Siswa ikut Demo, Dindik Jatim Ubah Jam Pembelajaran Daring

harianmerahputih.id
Pelajar SMK diamankan polisi saat hendak mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (09/10/2020). (ANTARA Jatim/Syaiful Arif/zk). dok

MERAHPUTIH| JAKARTA-Jam pembelajaran daring dirubah. Hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur untuk mengantisipasi dan mencegah pelajar SMA/SMK mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Sesuai hasil konferensi video Ibu Gubernur, Dir Intelkam Polda Jatim dan Kepala Dinas Pendidikan, ada beberapa perubahan jadwal pembelajaran daring," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Surabaya dan Sidoarjo Lutfi Isa Anshori dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana

Jadwal pembelajaran daring bagi siswa SMA/SMK, kata dia, dari yang biasanya dimulai pukul 07.00 WIB atau 08.00 WIB, kini diubah menjadi pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Lutfi mengimbau kepada para kepala sekolah untuk bisa mengefektifkan pembelajaran daring tersebut, sekaligus memantau kehadiran setiap anak didiknya.

Para kepala sekolah, baik negeri maupun swasta juga diminta untuk menginstruksikan wali kelas agar mengabsen semua anak didiknya, serta bekerja sama dengan wali murid untuk memantau kegiatan anaknya di rumah.

Baca juga: Prabowo Dorong Lompatan Pendidikan Lewat Digitalisasi, Targetkan Satu Juta Panel Terpasang Tahun Depan

"Itu bentuk pemantauan kami dan antisipasi agar tidak terulang pelajar yang mengikuti aksi yang berujung rusuh," ucapnya.

Dinas Pendidikan Jatim mengakui bahwa penyampaian pendapat memang hak semua warga negara, namun pelajar tetap tidak boleh meninggalkan tugas utamanya bersekolah.

Selain itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim untuk membentuk tim gabungan yang memantau keberadaan pelajar di lokasi aksi.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Distribusi IFP Prioritas untuk Sekolah 3T

Bila nantinya ditemukan pelajar terlibat demonstrasi, lanjut dia, pelajar tersebut diamankan untuk pembinaan, namun jika sudah terlibat kerusuhan, akan ditindak sesuai dengan koridor hukum berlaku. (red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru