MERAHPUTIH| SURABAYA- Guna meningkatkan pelayanan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membuka gerai pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) ke-5 di pusat perbelanjaan, Sabtu.
Harapannya, masyarakat semakin mudah dan nyaman ketika hendak melakukan perpanjangan SIM. Sambil belanja juga bisa mengurus SIM.
“Gerai ke-5 di mal bertempat di Golden City Mall Jalan Abdul Wahab Siamin,” ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo di sela pembukaan gerai, seperti dinukil dari ANTARA.
Total ada lima gerai pelayanan SIM di mal, yakni di Tunjungan Plaza, BG Junctio, Mal Pelayanan Publik Siola, Praxiss Mall dan Golden City Mall.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM juga disediakan di pelayanan mobil SIM keliling, termasuk di tempat utama yang berada di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Colombo di kawasan Tanjung Perak.
Gerai pelayanan SIM di Golden City Mall merupakan yang pertama di kawasan Surabaya Barat sehingga diharapkan dapat dimaksimalkan layanannya oleh warga setempat.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Menurut AKBP Hartoyo, diharapkan dengan adanya penambahan gerai pelayanan SIM baru di wilayah Kota Surabaya bisa mengurai antrean pemohon SIM setiap harinya.
"Kami menargetkan antreannya hanya sekitar 300 orang pemohon SIM di tiap tempat pelayanan per hari," kata mantan Kapolres Sumedang tersebut.
Sementara itu, tercatat jumlah pemohon SIM di Satpas Colombo maupun tiap gerai pelayanan yang telah dibuka di wilayah Kota Surabaya selama ini, per hari mencapai seribu orang lebih.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
“90 persennya adalah pemohon perpanjangan SIM,” kata Hartoyo.
Ia memastikan setiap warga Indonesia dari daerah bisa mengajukan permohonan di gerai pelayanan SIM yang ada di wilayah Kota Surabaya karena pengurusannya sudah daring. (red)
Editor : Eko Yudiono