Komisi X DPR: Vaksinasi Harus Tuntas sebelum Pembelajaran Tatap Muka

harianmerahputih.id
Petugas melakukan pemeriksaan awal kepada tenaga pendidik sebelum vaksinasi COVID-19 di SMA Negeri 70 Jakarta, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Pemerintah memulai tahap vaksinasi untuk guru, tenaga kependidikan, dan dosen dengan target sebanyak 5.057.582 orang

MERAHPUTIH|JAKARTA-Vaksinasi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan harus tuntas sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda.

“Kami menilai target Presiden Jokowi untuk membuka sekolah dan mengadakan pembelajaran tatap muka Juli mendatang harus didukung. Dengan demikian ancaman 'loss learning' bagi anak-anak kita bisa diminimalkan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri


Dia menjelaskan pembelajaran jarak jauh sebagai alternatif pola belajar selama pandemi COVID-19 banyak dikeluhkan siswa, guru, maupun orang tua siswa.

Berbagai kendala mulai dari keterbatasan kuota, minimnya gawai hingga tidak meratanya akses internet membuat proses pembelajaran jarak jauh tidak berjalan maksimal. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak mendapatkan kompetensi sesuai dengan tingkatnnya.

“Harus diakui pembelajaran tatap muka saat ini masih merupakan metode terbaik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung pembukaan sekolah di awal tahun ajaran baru nanti,” katanya.

Ia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memulai proses vaksinasi kepada 5 juta tenaga pendidik di Tanah Air.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Menurut dia hal ini akan menjadi langkah awal untuk memastikan keamanan proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah.

“Dengan vaksinasi para guru maka mereka mempunyai imunitas untuk meminimalkan penularan COVID-19 kepada anak didik mereka. Dengan demikian saat ini tinggal mengatur bagaimana protokol kesehatan bagi anak didik agar proses belajar mengajar bisa berlangsung aman,” kata dia.

Beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan antara lain pembatasan jumlah siswa dalam kelas, adanya "thermogun", wastafel, dan penyanitasi . Selain itu juga harus dijaga kebersihan dan kedisplinan dalam menjaga jarak saat waktu istirahat.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

“Nantinya sekolah harus mengatur jam sekolah dalam sistem rotasi sehingga tidak terjadi kerumunan. Bahkan jika perlu untuk tahap awal sekolah tidak menerapkan jam pelajaran secara penuh, tetapi bertahap sesuai dengan kondisi pandemi di Tanah Air. Namun yang penting sekolah tatap muka bisa dilakukan terlebih dahulu meski bertahap pelaksanaannya,” demikian Syaiful Huda.(red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru