PT Kereta Api Indonesia Terima 2 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan di Medan


Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas lahan yang sebelumnya menjadi sengketa di Kelurahan Gang Buntu Kota Medan kepada Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo

MERAHPUTIH I JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerima dua sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas lahan yang sebelumnya menjadi sengketa di Kelurahan Gang Buntu Kota Medan. Sertifikat ini diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, kepada Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dalam sebuah acara di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, pada Kamis (30/5).

Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Medan, Pemerintah Kota Medan, dan semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat ini.

"Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut, memungkinkan kerja sama dengan pihak swasta yang telah membangun bangunan komersial di lahan tersebut. Kerja sama ini akan membawa manfaat bagi KAI serta masyarakat," ujar Didiek.

Didiek juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan melalui penerbitan sertifikat ini. Dia menjelaskan bahwa KAI memiliki aset yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di pulau Jawa dan Sumatera.

"Banyak aset yang saat ini diduduki atau dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berwenang. Untuk itu, KAI akan terus mengamankan aset-aset negara ini untuk membangun layanan transportasi yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," tambah Didiek.

Selain itu, Didiek juga menegaskan bahwa upaya sertifikasi seluruh aset KAI akan terus dilakukan secara proaktif. Hal ini diharapkan dapat membangun tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Didiek berharap kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi kerja sama antara KAI dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan untuk membangun transportasi yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (red)