Peluncuran Sertipikat Elektronik di Jawa Barat: Inisiatif Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin SAAT peluncuran dilaksanakan bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu malam (9/6).
MERAHPUTIH I BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyambut baik inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait peluncuran implementasi sertipikat elektronik. Acara ini termasuk penyerahan sertipikat elektronik untuk aset pemerintah, pemerintah daerah, barang milik negara (BMN), dan perorangan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Seremoni peluncuran dilaksanakan bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu malam (9/6).
Bey Machmudin mengungkapkan bahwa sertipikat elektronik akan menghadirkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Sertipikat elektronik diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan duplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya yakin ini membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya di Jawa Barat. Terima kasih, Pak Menteri ATR/Kepala BPN, karena Gedung Sate sudah bersertipikat elektronik," ucap Bey Machmudin.
Ia juga menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN. Bey mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertipikat elektronik ini.
"Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menginformasikan bahwa saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang bisa melayani sertipikat elektronik. Kantor-kantor tersebut berada di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
"Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota/kabupaten, apalagi Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan 27 kabupaten/kota," kata AHY. Ia menambahkan bahwa transformasi digital dokumen sertipikat tanah akan membuatnya lebih aman karena sudah masuk dalam database.
Melalui digitalisasi ini, diharapkan layanan birokrasi, khususnya terkait pertanahan, semakin baik. AHY juga berharap kantor-kantor BPN semakin profesional dan humanis dalam melayani masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, melaporkan bahwa selain kegiatan grand launching, sejumlah kantor wilayah juga telah melaksanakan soft launching. Hingga saat ini, pihaknya telah menerbitkan 5.332 bidang sertipikat elektronik, termasuk Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang, dan Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan 136 sertipikat elektronik, termasuk aset Kementerian PUPR dua bidang dan aset Pemda Provinsi Jawa Barat sebanyak 38 sertipikat. Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, sebagai ikon Jawa Barat, juga telah beralih menjadi sertipikat elektronik.
Sertipikat yang dibagikan secara simbolis pada Minggu malam meliputi 1.108 bidang milik pemkab/pemkot, aset BBWS tujuh sertipikat, dan PT KAI satu sertipikat. Khusus Kota Banjar, ada redistribusi tanah sebanyak 200 sertipikat dan layanan rutin 13 sertipikat.
Yuniar berharap setelah 11 kantor pertanahan di kabupaten/kota di Jawa Barat sudah bisa melayani sertipikat elektronik, selanjutnya semua kantor pertanahan di kabupaten/kota di Jawa Barat juga dapat melakukan layanan serupa. (red)