Batik Lasem dan Tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang dari Rembang Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia


Batik Lasem telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia

MERAHPUTIH I REMBANG - Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang dari Rembang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan melalui sidang WBTbI yang digelar di Jakarta pada 21 Agustus 2024. Keputusan ini menandai pencapaian penting bagi Kabupaten Rembang dalam upayanya melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal.

Menurut Retna Diah Radityawati, Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Batik Lasem diakui dalam kategori kemahiran dan kerajinan tradisional, sementara tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang dikategorikan dalam adat istiadat, ritus, dan perayaan masyarakat.

"Penetapan ini merupakan hasil dari sidang penetapan kajian WBTb. Usulan ini awalnya berasal dari Kabupaten Rembang atas inisiasi Dinbudpar dan kajiannya dilakukan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), yang kemudian dilengkapi dengan dokumentasi dan rangkuman hasil kajian," jelas Retna saat ditemui di Museum RA Kartini, Rembang, pada Senin (2/9/2024).

Dalam proses sidang tersebut, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang diwakili oleh pihak terkait, sedangkan Batik Lasem diwakili oleh komunitas Lasem Heritage, yang dipimpin oleh Agni Malagina. Agni juga berperan penting dalam penyusunan kajian akademis terkait Batik Lasem.

"Agni Malagina dari Komunitas Lasem Heritage yang melakukan kajian tentang Batik Lasem. Untuk dokumentasinya, pembuatan filmnya difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," lanjut Retna, yang akrab disapa Nana.

Penetapan Batik Lasem dan Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang sebagai WBTbI merupakan yang pertama kali bagi Rembang. Sebelumnya, pada tahun 2020, Dinbudpar Rembang sempat mengusulkan empat kebudayaan lain, seperti orek-orek dan lontong tuyuban, namun tidak lolos karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Nana menegaskan bahwa proses pengajuan untuk sebuah budaya dapat ditetapkan sebagai WBTbI tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kajian yang sesuai aturan, dokumentasi yang lengkap, serta foto dan video pendukung yang spesifik dan memadai. Selain itu, usulan tersebut juga harus terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud), sebuah basis data yang mencatat berbagai kebudayaan yang ada di Indonesia.

Penetapan Batik Lasem dan Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang sebagai WBTbI menambah daftar kekayaan budaya Rembang yang telah diakui secara nasional. Dua warisan budaya ini termasuk di antara 272 budaya takbenda lainnya dari seluruh Indonesia yang berhasil mendapatkan pengakuan sebagai WBTbI pada tahun 2024. Dengan pengakuan ini, diharapkan keberadaan Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang dapat semakin dikenal dan dilestarikan oleh generasi muda, serta menjadi daya tarik wisata yang mengangkat nama Rembang di tingkat nasional maupun internasional. (red)