Distribusi Bantuan Pangan di Mojokerto: Pemerintah Salurkan Cadangan Beras untuk 8.630 KPM


Sebanyak 8.630 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menerima program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahap tiga Tahun 2024, di di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon,Rabu (4/12/2024). (FOTO: Dok. Diskominfo

 

MERAHPUTIH I SURABAYA - Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sebanyak 8.630 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan berupa cadangan beras pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan tahap ketiga ini menjadi bagian dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dilaksanakan pada Desember 2024.

Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras. Penyaluran dilakukan secara merata di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kranggan dengan 1.835 penerima, Kecamatan Magersari dengan 3.336 penerima, dan Kecamatan Prajuritkulon yang mencatat jumlah tertinggi, yaitu 3.459 penerima. Data penerima telah diverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, langsung memantau proses distribusi di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon. Didampingi Kepala Cabang Bulog Subdrive Surabaya, Muhammad Husin, serta Kepala Kantor Pos Mojokerto, Ketut Krisna Wibawa, ia memastikan bahwa proses distribusi berjalan lancar.

“Kami pastikan bantuan pangan ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban kebutuhan pangan warga kurang mampu dapat sedikit berkurang,” ujar Ali Kuncoro, Rabu (4/12/2024).

Kunjungan tersebut menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Ia menambahkan bahwa distribusi bantuan dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Program ini juga menjadi penutup rangkaian bantuan CBP sepanjang tahun 2024.

Bantuan pangan dari Bapanas tidak hanya membantu masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem, tetapi juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kemiskinan. “Sesuai kebijakan Bapanas, bantuan ini diberikan berdasarkan data P3KE yang terverifikasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat miskin ekstrem di Kota Mojokerto,” terang Ali Kuncoro.

Pemerintah Kota Mojokerto optimis program ini dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat. Seluruh elemen yang terlibat dalam distribusi bantuan diharapkan terus menjaga integritas dan akurasi data untuk mendukung keberlanjutan program di masa mendatang. (red)