RSUD Eka Candrarini Resmi Beroperasi, Fokus pada Kesehatan Ibu dan Anak

 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, pada Rabu (18/12/2024)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, pada Rabu (18/12/2024)

MERHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, pada Rabu (18/12/2024). Rumah sakit ini dirancang khusus untuk memberikan layanan unggulan di bidang kesehatan ibu dan anak, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan.

Dalam peresmian tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah sakit ini. “Alhamdulillah, hari ini RSUD Eka Candrarini resmi dibuka. Rumah sakit ini akan memberikan pelayanan prima, khususnya untuk ibu dan anak,” ujarnya.

Eri juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas pendampingan mereka selama proses pembangunan. “Kejati Jatim mendampingi sejak tahap pelelangan hingga pembangunan selesai. Dukungan dari DPRD Surabaya juga sangat luar biasa, menunjukkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang solid,” tambahnya.

Pada tahap awal operasionalnya, RSUD Eka Candrarini menyediakan 155 tempat tidur dari total kapasitas 327 unit. Selain itu, 16 poliklinik, termasuk poli jantung, anak, dan obgyn, sudah mulai melayani masyarakat. Rumah sakit ini juga telah mengoperasikan Instalasi Rawat Jalan (IRJ) dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan.

Namun, layanan khusus seperti bayi tabung masih dalam tahap persiapan. Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ruang khusus untuk layanan ini sedang dalam proses pembangunan. Sementara itu, Instalasi Rawat Inap (IRNA) ditargetkan akan mulai beroperasi dalam dua minggu ke depan setelah proses akreditasi dan sterilisasi rampung.

“Kami berharap pasien dapat merasa nyaman selama dirawat, karena kenyamanan berperan besar dalam proses pemulihan. Insyaallah, dengan pelayanan terbaik, pasien akan lebih cepat sembuh,” kata Eri.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menegaskan bahwa pembangunan RSUD ini berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan. “Kami memastikan semua tahapan pembangunan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis,” jelasnya.

Mia juga mengapresiasi Pemkot Surabaya atas keberhasilan menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan sesuai anggaran. “Anggaran terserap secara efektif dan efisien, menghasilkan fasilitas kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas,” ujarnya.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, memuji kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang menghasilkan layanan kesehatan berkualitas. Ia juga menyebut rencana Pemkot untuk membangun RSUD di wilayah Surabaya Selatan pada 2025, yang akan diikuti dengan pembangunan di wilayah Utara.

“Kami mendukung penuh langkah ini untuk memastikan distribusi layanan kesehatan yang merata di Surabaya. Semoga RSUD Eka Candrarini dapat menjadi contoh pelayanan yang ramah dan berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

RSUD Eka Candrarini dibangun di atas lahan seluas 5,3 hektare dengan area tahap awal mencapai 1,7 hektare. Rumah sakit ini dilengkapi berbagai fasilitas medis, mulai dari IGD, IRJ, Instalasi Bedah Sentral (IBS), hingga IRNA. Pelayanan penunjang seperti farmasi, laboratorium klinis, bank darah, dan radiologi juga tersedia untuk mendukung pelayanan kesehatan secara maksimal.

Dengan beroperasinya RSUD Eka Candrarini, diharapkan masyarakat Surabaya, khususnya ibu dan anak, dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan demi kesejahteraan warganya. (red)

Editor : prass prasetyo