Gubernur Jabar Tindak Tegas Kepala SMAN 6 Depok atas Dugaan Pungutan Liar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

MERAHPUTIH I JAKART A - Setelah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok. Keputusan ini diambil menyusul pelanggaran prosedur karyawisata dan adanya dugaan pungutan liar yang membebani orang tua siswa.

Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2), usai pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Dedi menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja.

"Saya tidak ingin menunda-nunda. Hari ini juga, saya putuskan untuk menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok," ujar Dedi.

Menurutnya, sang kepala sekolah terbukti melanggar Surat Edaran Pj Gubernur yang melarang siswa bepergian ke luar Jawa Barat. Selain itu, laporan mengenai pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah terhadap para orang tua siswa juga menjadi dasar penonaktifan.

Dedi telah menginstruksikan tim inspektur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pungutan liar tersebut. "Saya sudah perintahkan inspektur untuk menyelidiki apakah ada pungutan yang tidak sesuai aturan di sekolah itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa pembenahan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya. Ia juga memerintahkan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) guna memastikan bantuan tunai bagi siswa benar-benar tepat sasaran.

"Pungutan liar dan study tour yang tidak sesuai aturan sering kali menjadi keluhan masyarakat. Saya ingin memastikan hal ini tidak lagi terjadi di Jawa Barat," katanya.

Dengan langkah ini, Dedi berharap dunia pendidikan di Jawa Barat bisa lebih transparan dan akuntabel, serta mengutamakan kepentingan siswa dan masyarakat. Keputusan tegas ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh kepala sekolah agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. (red)

 

Editor : prass prasetyo