Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Perbaikan Institusi


Sukatani, sebuah band punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah

MERAHPUTIH I JAKARTA - Di tengah gemuruh dunia musik Indonesia, sebuah peristiwa tak terduga terjadi yang melibatkan institusi kepolisian dan sebuah band punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah, bernama Sukatani. Semua bermula ketika Sukatani merilis lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang liriknya secara tajam mengkritik praktik korupsi oleh oknum polisi. Lagu ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat.

Tak lama setelah lagu tersebut viral, Sukatani melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri. Mereka menjelaskan bahwa lagu tersebut ditujukan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan untuk menyerang institusi secara keseluruhan. Permintaan maaf ini menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik terhadap sikap band tersebut.

Menanggapi kontroversi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah yang mengejutkan banyak pihak. Alih-alih merespons dengan tindakan represif, beliau justru mengajak Sukatani untuk menjadi duta Polri. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu, 23 Februari 2025, Kapolri menyatakan bahwa jika Sukatani berkenan, mereka akan dijadikan juri atau duta untuk Polri guna membangun kritik konstruktif demi koreksi dan perbaikan institusi, serta evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku menyimpang oknum Polri.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus berbenah menjadi organisasi yang adaptif dan terbuka terhadap kritik. Kapolri menegaskan bahwa kritik dari masyarakat merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, juga menekankan bahwa Polri tidak antikritik dan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Beliau menyebutkan bahwa Polri telah menyediakan forum penyampaian kritik melalui kegiatan seni, seperti stand-up comedy, sebagai wadah bagi komunitas untuk menyampaikan masukan melalui ekspresi seni.

Respons positif dari Kapolri ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai upaya nyata Polri dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa institusi kepolisian siap menerima kritik sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik. (red)