Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Juta Jiwa dari Jerat Barang Haram


MERAHPUTIH I JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencatat pencapaian luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika. Sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025, sebanyak 6.881 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap, dengan 9.586 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi, narkoba, dan penyelundupan. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari operasi tersebut, aparat kepolisian menyita total barang bukti narkotika dengan nilai ekonomi fantastis, mencapai Rp 2,7 triliun. Jika dikonversi ke dalam jumlah individu yang terselamatkan, diperkirakan lebih dari 11,4 juta jiwa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dari barang bukti tersebut, kita estimasi dapat menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkotika,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • Sabu: 1,28 ton
  • Ekstasi: 346.959 butir (setara 138,783 kg)
  • Ganja: 493 kg
  • Kokain: 3,4 kg
  • Tembakau Sintetis: 1,6 ton
  • Obat Keras: 2.199.726 butir (setara 659,917 kg)

Komjen Wahyu juga mengungkap bahwa mayoritas narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari dua jaringan besar, yakni sindikat Golden Crescent dan Golden Triangle. Pengedarannya dilakukan melalui jalur laut, di mana narkotika diselundupkan ke perairan Samudra Hindia di sekitar Laut Aceh menggunakan kapal.

Selain itu, penyelundupan juga dilakukan melalui kargo ekspedisi resmi serta metode 'hand carry', yakni penyamaran oleh kurir yang membawa barang haram tersebut secara langsung.

“Tak hanya itu, pembuatan narkoba juga banyak dilakukan di perumahan mewah yang memiliki sistem keamanan tinggi, sehingga sulit diakses aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menghadapi fenomena ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Komjen Wahyu mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kita harus bersama-sama meningkatkan kolaborasi dan komitmen dalam memberantas narkoba. Ini demi generasi muda kita, demi masa depan Indonesia yang lebih aman dan sehat,” tutupnya. (red)