Presiden Prabowo Dorong Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Ekonomi Berkeadilan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/03/2025), yang membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
MERAHPUTIH I JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/03/2025), yang membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini digadang-gadang sebagai solusi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus melindungi mereka dari jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi ini dirancang untuk mengangkat perekonomian desa secara kolektif. “Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan memutus mata rantai kemiskinan di desa dan memastikan masyarakat desa bisa meningkatkan penghasilannya,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti peran strategis desa dalam perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa 44 persen penduduk Indonesia masih bermukim di desa, sehingga penting untuk memperkuat sektor ini agar tidak tertinggal.
“Kalau kita lihat di negara maju seperti Jepang, 86 persen penduduknya tinggal di kota, menyebabkan desa mereka tertinggal. Kita tidak boleh membiarkan hal itu terjadi di Indonesia. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” tegas Tito.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan dukungan penuh bagi koperasi ini, termasuk melalui pembiayaan dari Bank Himbara dengan plafon pinjaman hingga Rp5 miliar per koperasi. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai alternatif permodalan yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa. Presiden Prabowo menekankan pentingnya koperasi ini dalam melindungi masyarakat desa dari jeratan utang yang tidak sehat.
“Koperasi ini hadir untuk mengakhiri ketergantungan desa terhadap rentenir, tengkulak, dan pinjol yang sering kali menjadi penyebab utama kemiskinan. Dengan koperasi ini, masyarakat punya akses keuangan yang lebih aman dan legal,” jelas Budi Arie.
Mendagri Tito menambahkan bahwa koperasi ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi masyarakat desa dari praktik ekonomi yang merugikan.
“Koperasi ini bukan sekadar wadah usaha, tapi representasi negara yang hadir untuk melindungi rakyatnya. Kita tidak ingin masyarakat desa terus bergantung pada sistem pinjaman informal yang tidak memiliki perlindungan hukum,” kata Tito.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta berbagai asosiasi terkait guna memastikan pemahaman yang seragam tentang program ini. Harapannya, koperasi ini dapat segera direalisasikan di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat. (red)