Pemkot Surabaya Dorong Ekonomi Warga Lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat tingkat kelurahan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025), sebagai bagian dari pelaksanaan program koperasi yang ditargetkan terbentuk di seluruh kelurahan pada pertengahan tahun ini.
Musyawarah yang berlangsung di kantor kelurahan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pusat, antara lain Jaka Sucipta dari Kementerian Keuangan dan Sugeng Santoso dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Keduanya menyampaikan dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih di Tambakrejo merupakan bagian dari proyek percontohan di 10 kelurahan. Program ini akan diperluas ke seluruh 153 kelurahan yang ada di Kota Surabaya.
“Target kami, koperasi sudah terbentuk di seluruh kelurahan paling lambat 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi,” kata Dewi.
Dewi menyebutkan, sepuluh kelurahan percontohan tersebut sebelumnya telah menjalankan program Padat Karya. Kegiatan-kegiatan yang telah berjalan itu kini diarahkan untuk berkembang dalam wadah koperasi. Selain Tambakrejo, kelurahan lainnya meliputi Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Manukan Wetan, dan Ketintang.
Di setiap kelurahan, koperasi akan difokuskan pada kebutuhan dan potensi lokal. Khusus Tambakrejo, misalnya, koperasi dirancang untuk mendukung penyediaan bahan pokok (sembako) karena kelurahan ini sebelumnya telah berperan dalam program pengendalian inflasi daerah.
“Konsep koperasi kami bangun secara adaptif, mengikuti arahan Presiden Prabowo, namun tetap memperhatikan karakter dan kebutuhan tiap wilayah,” kata Dewi. Ia menambahkan bahwa tujuh fokus kegiatan koperasi meliputi sembako, klinik, apotek, toko koperasi, dan beberapa bentuk layanan ekonomi lainnya.
Penguatan koperasi ini juga akan ditunjang oleh pendampingan teknis, pelatihan manajemen koperasi, serta dukungan permodalan dari mitra perbankan seperti Bank Tabungan Negara (BTN).
“Nilai pendanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil musyawarah masing-masing kelurahan,” ujar Dewi.
Adapun mengenai keanggotaan koperasi, ia menegaskan tidak ada paksaan. “Semua diserahkan kepada hasil musyawarah warga, karena koperasi adalah bentuk usaha bersama yang mesti dibangun atas dasar kesepakatan,” ucapnya.
Program ini, menurut Dewi, bukan sekadar mendirikan koperasi secara administratif, melainkan upaya konkret menghidupkan aktivitas ekonomi warga yang berbasis kebersamaan dan keberlanjutan.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan yang nyata, bukan hanya sebatas simpan pinjam, tapi juga aktivitas produktif yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih