Surabaya Hadirkan Tarif Parkir Rp732, Kado Unik untuk Warganya di HJKS ke-732
MERAHPUTIH I SURABAYA – Ada yang berbeda dalam perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 tahun ini. Pemerintah Kota Surabaya memberikan kejutan istimewa berupa tarif parkir khusus seharga Rp732, sebagai bagian dari semangat perayaan tahunan yang selalu ditunggu warga Kota Pahlawan.
Bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim, Pemkot menetapkan tarif parkir serba 732 rupiah ini khusus untuk pengguna pembayaran non-tunai melalui QRIS. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan memeriahkan HJKS, tetapi juga mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital.
“Tarif ini hanya berlaku sehari, tepat pada 31 Mei 2025, saat puncak perayaan HJKS,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Kamis (29/5/2025).
Sebanyak 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK) ditetapkan untuk program ini. Lokasinya tersebar di titik-titik strategis, mulai dari Balai Pemuda, area Park and Ride, hingga sepanjang Jalan Sedap Malam dan Jimerto. Taman Bungkul, yang tak pernah sepi pengunjung, juga masuk dalam daftar.
Tak berhenti di situ, tarif Rp732 juga berlaku dalam gelaran Surabaya Pesta Pora di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran sisi utara mulai 29 Mei sampai 1 Juni 2025. Termasuk juga Konser Puncak HJKS ke-732 di Surabaya Expo Center (SBEC), atau yang lebih dikenal sebagai eks THR-TRS, yang akan digelar pada 31 Mei 2025.
Jeane menambahkan, demi kenyamanan bersama, warga disarankan datang lebih awal agar transaksi QRIS berjalan lancar dan tak terganggu masalah sinyal.
“Kami ingin masyarakat merasakan euforia perayaan HJKS secara langsung dan praktis. Tarif parkir ini semoga jadi kado kecil namun berkesan untuk warga Surabaya,” tuturnya.
Dengan semangat inovasi dan pelayanan, perayaan HJKS tahun ini bukan hanya tentang seremonial, tapi juga tentang memberi kemudahan dan kebahagiaan nyata bagi warganya. Selamat ulang tahun, Surabaya! (RED)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih