Partai Gelora Incar Suara PKS
MERAH PUTIH | Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akhirnya resmi berdiri sebagai partai politik setelah terbit SK Menteri Hukum dan HAM, Selasa (19/5). Dengan demikian, partai anyar segera bersiap diri menyongsong Pemilu 2024.
SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 itu sendiri bakal diserahkan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta pasca-Lebaran.
"Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani," ungkap Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Namun begitu, layaknya partai baru, Partai Gelora harus menapaki jalan terjal menuju kekuasaan. Terkait hal ini, pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengungkapkan, sejatinya terdapat celah yang bisa dimanfaatkan Partai Gelora demi mendulang suara pemilih. Celah itu adalah basis suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Untuk diketahui, berdirinya Partai Gelora ini diprakarsai oleh ekspetinggi PKS. Misalnya saja, mantan Presiden PKS Anis Matta serta Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Itu berpotensi, tapi sebagai peserta pemilu tidaklah mudah," cetus Karyono, Minggu (21/5).
Pasalnya, walaupun Partai Gelora sukses membajak suara pemilih PKS, mereka masih harus dihadapkan dengan partai raksasa lainnya, seperti PDIP, Golkar, PKB, Gerindra dan lainnya. Di samping itu, partai baru ini masih harus lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Seperti yang sudah diketahui, pada perhelatan Pemilu 2019 lalu, tidak ada satu pun parpol anyar yang mampu melewati ambang batas tersebut. Partai Berkarya, Garuda, PSI dan Perindo gagal mendapat kursi parlemen. Bahkan partai lama macam Hanura pun juga bernasib serupa.
"Yang berpotensi terjadi yaitu PKS dan Partai Gelora bakal saling membajak pemilih. Kalau ikut pemilu itu bisa saja, namun untuk lolos parliamentary threshold itu bakal sulit," tutur Karyono. (rga)
Editor : Tukiman Sarmijan
Harian Merah Putih