Klaster Pilkada Ancaman Baru Penyebaran COVID-19

Pemilih sedang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada | ANTARA
Pemilih sedang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada | ANTARA

MERAH PUTIH | Jakarta - Tahapan pemilu yang rencana bakal dilanjutkan mulai awal bulan Juni 2020 ini dinilai bisa memicu terbentuknya klaster anyar dalam penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu, saran yang mendukung supaya tahapan pilkada ditunda, patut dipertimbangkan.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq mengungkapkan, apa yang disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar tahapan pilkada serentak tersebut ditunda hingga berakhirnya pandemi COVID-19 itu merupakan saran yang benar.

"Jangan sampai ada klaster pilkada dalam penyebaran COVID-19," kata pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu FISIP Unsoed itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (22/5).

Sabiq mengatakan hal itu terkait dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan kembali tahapan Pilkada Serentak 2020 pada tanggal 6 Juni setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Kalau pandangan saya, pandemi (COVID-19) ini kan belum berakhir. Apa yang dikatakan Menkes itu betul. Bahkan, kalau kita lihat trennya di tingkat nasional cenderung naik," katanya.

Menurut dia, KPU sebaiknya lebih mengutamakan untuk mementingkan keselamatan jiwa karena sudah ada bukti-bukti kesehatan ditambah dengan saran dari Menkes, sehingga sebaiknya tahapan pilkada tersebut ditunda lebih dahulu.

"Artinya, tidak ada sesuatu yang mendesak dan kemudian harus tetap dilaksanakan. Tidak ada alasan yang kemudian membuat itu tetap dilaksanakan di tengah pandemi. Apalagi dari sisi regulasi memungkinkan untuk ditunda lagi saat situasi memang belum aman," jelasnya. (ant/rga)

Editor : Rangga Putra