Presiden Prabowo: Selamatkan Aset Negara, Tegakkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Fo
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Fo

MERAHPUTIH I PANGKAL PINANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menyelamatkan aset negara dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pernyataan tegas itu disampaikan usai menyaksikan langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Dengan nada penuh apresiasi, Presiden Prabowo memuji sinergi lintas lembaga yang telah bergerak cepat dalam mengamankan aset negara bernilai besar dari praktik pelanggaran hukum, terutama di sektor pertambangan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media.

Tak hanya berhenti di situ, Kepala Negara juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran penegak hukum yang telah menunjukkan ketegasan dalam menindak para pelaku illegal mining dan penyelundupan sumber daya alam.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan semua petugasnya. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar serius membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua bentuk pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa pun pelakunya,” tegas Prabowo.

Presiden menekankan, langkah tegas ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk melindungi kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kekayaan alam kembali dinikmati oleh rakyat.

“Ini prestasi membanggakan. Saya minta diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkasnya.

Langkah simbolik penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk. ini menjadi penanda babak baru dalam perang pemerintah terhadap kejahatan ekonomi di sektor sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, arah kebijakan penegakan hukum kini menitikberatkan pada pemulihan aset negara dan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat.

Momentum di Bangka Belitung ini menjadi sinyal kuat: negara hadir, hukum ditegakkan, dan kekayaan alam dikembalikan kepada pemilik sejatinya, rakyat Indonesia.(RED)

Editor : Redaksi