Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggerakkan barisan petugas gabungan untuk melakukan sosialisasi sekaligus penertiban terpadu, Jumat (28/11/2025). Operasi yang berlangsung sejak pagi itu menyasar tiga titik rawan: pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar, parkir liar yang memakan badan jalan, serta saluran air yang tersumbat.

Gerakan terpadu ini melibatkan Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Semua turun serentak, melanjutkan penertiban yang sehari sebelumnya dilakukan di koridor Jalan Johar hingga Jalan Sulung.

Kali ini, jalur yang jadi fokus perhatian bergeser ke dua kawasan sibuk, Jalan Dharmawangsa dan Jalan Semarang, dua titik yang kerap dipadati PKL hingga parkir semrawut.

Sisir Dharmawangsa: PKL Dibantu Angkat Barang, Parkir Liar Ditindak
Penyisiran dimulai dari sisi RSUD dr. Soetomo hingga Traffic Light Kertajaya. Petugas menertibkan para PKL yang menjajakan barang dagangan tepat di atas trotoar, ruang yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, memastikan penertiban dilakukan tanpa tindakan represif.

“Pendekatan kami tetap humanis. Petugas bahkan ikut membantu memindahkan barang dagangan. Ada pula kios yang meletakkan alat promosi di atas trotoar dan langsung kami imbau untuk memasukkannya ke persil mereka,” jelas Zaini, Sabtu (29/11/2025).

Tidak hanya PKL, kendaraan roda dua hingga roda empat yang parkir sembarangan di bahu jalan juga disasar. Dishub ikut turun tangan memberikan sosialisasi pada pemilik usaha dan pengguna jalan agar tidak menjadikan trotoar sebagai lahan parkir dadakan.

Hasil penertiban di kawasan ini: dua spanduk dan dua kursi kayu diamankan petugas karena ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

Bergeser ke Jalan Semarang: Kembali Temukan Pelanggaran
Setelah tuntas di Dharmawangsa, pasukan gabungan bergerak ke Jalan Semarang, kawasan yang juga padat aktivitas PKL. Model pelanggarannya serupa: trotoar kembali dijadikan lapak.

Di titik ini, petugas kembali mengamankan tiga kursi kayu milik pedagang.

Selain itu, Satpol PP dan Dishub menindaklanjuti keluhan warga soal parkir truk yang kerap menutup separuh badan jalan dan menimbulkan kemacetan. Petugas langsung memberi imbauan tegas pada pengemudi maupun pemilik usaha.

“Kami meminta pemilik usaha tidak lagi memarkirkan truk di bahu jalan. Banyak aduan warga yang mengeluhkan kemacetan akibat truk besar yang memakan badan jalan,” ujar Zaini.

DLH Turun Membersihkan Saluran: Antisipasi Genangan
Tak kalah penting, DLH juga bergerak membersihkan saluran air di sejumlah titik. Pembersihan dilakukan untuk mencegah sumbatan yang bisa memicu genangan, terutama jelang musim hujan.

“Jika kami temukan sampah di dalam saluran, langsung kami bersihkan. Kami juga mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” terang petugas DLH.

Upaya Rutin untuk Menjaga Ketertiban Kota
Zaini menegaskan, penertiban terpadu ini bukan operasi sesaat, melainkan bagian dari agenda rutin Pemkot Surabaya dalam menjaga keteraturan kota.

“Pendekatan kami tetap persuasif dan humanis. Namun, jika imbauan diabaikan, tentu ada tindakan. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan menciptakan lingkungan kota yang tertib,” pungkasnya.(red)

Editor : Redaksi