Empat Warisan Budaya Takbenda Antar Maluku ke Panggung Nasional
MERAHPUTIH|AMBON-Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 bertema Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan.
Kegiatan ini berlangsung di Plaza Insan Prestasi, Gedung A Kemendikbud, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Ajang apresiasi tersebut diberikan kepada 35 provinsi yang dinilai menunjukkan komitmen dan perhatian serius dalam pengembangan serta pelestarian warisan budaya daerah.
Pada kesempatan ini, Provinsi Maluku berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan ditetapkannya empat warisan budaya takbenda hasil kajian tim ahli.
Keempat warisan budaya takbenda tersebut meliputi Batuku Adat dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Papalele dari Kota Ambon, Tarian Tnbar Ilaa dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Maren dari Kota Tual.
Penetapan ini menjadi bukti kekayaan budaya Maluku yang terus hidup dan diwariskan lintas generasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Lotje Singerin, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Rina Lappy, MH, menjelaskan bahwa tema Anugerah WBTbI 2025 mencerminkan upaya perlindungan kebudayaan secara menyeluruh.
Tidak hanya berfokus pada warisan budaya itu sendiri, tetapi juga keterkaitannya dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukungnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk semakin serius mengembangkan kebudayaan Maluku ke depan.

Dr. Lotje juga menyampaikan kebanggaannya karena pada malam apresiasi tersebut, Tarian Tnbar Ilaa turut dipentaskan dan berhasil memukau para undangan yang hadir di panggung nasional.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, dalam sambutannya menekankan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penetapan WBTbI tidak berhenti pada pengakuan semata, melainkan harus dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai kekuatan lunak (soft power) bangsa.
Oleh karena itu, setiap warisan budaya takbenda perlu diregistrasi, dihidupkan ekosistemnya, serta dikelola agar memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
“Saya berharap warisan budaya takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya bangsa,” ujar Fadli Zon.
Provinsi Maluku diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Samuel Huwae, yang mewakili Gubernur Hendrik Lewerissa saat menerima sertifikat penetapan WBTbI. Ia mengaku bangga dapat tampil di panggung nasional bersama perwakilan dari 34 provinsi lainnya.
Penetapan WBTbI 2025 merupakan hasil seleksi ketat dari 804 usulan yang masuk, melalui tiga kali sidang penilaian oleh para pakar serta verifikasi faktual di lapangan.
Malam apresiasi ini pun mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, dengan kehadiran sejumlah pejabat nasional dan daerah, antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Bambang Wibawarta, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin, serta para gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan bupati dari berbagai daerah di Indonesia.
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih