MAKI Jatim Peringatkan Bahaya Narasi “Perwakilan Suku” di Surabaya: Dinilai Menyimpang dari Semangat Kebangsaan
MERAHPUTIH I SURABAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap pernyataan yang menyebut adanya pengumpulan perwakilan suku-suku di Kota Surabaya. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi membuka ruang konflik berbasis SARA di tengah masyarakat kota yang selama ini dikenal plural, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan nota keberatan sekaligus somasi atas pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa Surabaya tidak pernah berdiri atas dasar identitas kesukuan, melainkan sebagai kota perjuangan yang lahir dari semangat persatuan nasional.
“Sejak Sumpah Pemuda 1928, bangsa ini sudah bersepakat untuk tidak lagi membedakan manusia berdasarkan suku, ras, atau golongan. Surabaya adalah bagian dari kesepakatan sejarah itu,” tegas Heru dalam konferensi pers di Heedon Cafe, Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Menurut Heru, semua warga yang tinggal, bekerja, dan mencari nafkah di Surabaya memiliki kedudukan yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. Karena itu, narasi pengumpulan perwakilan suku dinilainya tidak relevan, bahkan berbahaya jika dibiarkan berkembang tanpa koreksi.
“Tidak ada satu suku pun yang lebih berhak mengatasnamakan Surabaya. Kota ini milik bersama. Ketika ada pernyataan tentang perwakilan suku, itu berpotensi menimbulkan salah tafsir dan memicu kegaduhan sosial,” ujarnya.
Heru yang mengaku lahir dan besar di Surabaya menekankan bahwa identitas Arek Suroboyo tidak dibangun atas dasar kesukuan, melainkan solidaritas sosial dan keberanian menjaga harga diri kota.
“Di Surabaya tidak ada kesukuan. Gak ono suku nang Suroboyo. Yang ada adalah Arek Suroboyo, titik,” katanya dengan nada tegas.
Ia secara khusus meminta Wali Kota Surabaya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik. Menurutnya, seorang kepala daerah harus menjadi pemersatu, bukan justru memunculkan narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
“Sebagai Arek Suroboyo, saya sampaikan secara terbuka: jangan memecah belah Arek Suroboyo. Pernyataan soal perwakilan suku harus dipertanggungjawabkan karena menyangkut isu SARA,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, MAKI Jatim juga menyinggung dinamika organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belakangan menjadi sorotan publik. Heru menilai, ormas sejatinya dibentuk untuk membantu menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan, bukan menciptakan kegaduhan yang meresahkan warga.
Ia mengingatkan bahwa persoalan kriminalitas, termasuk kasus-kasus premanisme, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang sudah jelas. Negara, menurutnya, telah memiliki instrumen keamanan yang lengkap, mulai dari kepolisian hingga TNI.
“Kalau ada tindak kriminal, proses saja secara hukum. Sudah ada Polsek, Polres, Polda, bahkan Kodam V/Brawijaya. Tidak perlu narasi berlebihan seolah-olah keamanan Surabaya baru bisa dijaga dengan satgas-satgas tambahan,” ujarnya.
Heru menilai pembentukan Satgas Antipremanisme dengan melibatkan berbagai pihak justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa aparat negara tidak lagi berdaulat dalam menjaga keamanan.
“Tanpa satgas pun, tugas kepolisian adalah menjaga rasa aman warga. Jangan menarik persoalan kriminal menjadi isu identitas atau politik,” katanya.
Keresahan serupa disampaikan oleh perwakilan warga Surabaya, David Andreasmito. Ia menuturkan bahwa persoalan utama yang dirasakan masyarakat bukanlah konflik antar-suku, melainkan praktik premanisme yang masih terjadi di ruang-ruang publik, terutama di sektor perparkiran.
“Masalahnya bukan pada petugas parkir kecil, tapi pada sistem pengelolaan parkir yang perlu dibenahi. Potensi pendapatan parkir Surabaya besar, tapi kontribusinya terhadap PAD belum optimal,” ujarnya.
Menurut David, pembenahan sistem secara transparan dan adil akan jauh lebih efektif daripada memunculkan polemik yang justru memperkeruh suasana.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya. Ia menyebut Surabaya sebagai miniatur Indonesia yang telah lama hidup dalam keberagaman tanpa konflik berbasis suku.
“Selama ini tidak ada persoalan suku di Surabaya. Yang ada adalah persoalan keadilan dan premanisme. Jangan membawa-bawa nama suku untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Purnama mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik premanisme dapat berdampak luas, mulai dari menurunnya rasa aman hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Arek Surabaya lainnya, Rudi, menyoroti dampak kegaduhan sosial terhadap iklim usaha dan investasi. Ia menegaskan bahwa dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan stabilitas keamanan.
“Kalau kota ini tidak kondusif, pelaku usaha akan berpikir ulang. Yang rugi bukan hanya pengusaha, tapi juga masyarakat Surabaya secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menilai penggunaan simbol budaya atau kesukuan dalam organisasi kemasyarakatan sebaiknya ditempatkan pada ranah kebudayaan, bukan dijadikan alat legitimasi yang berpotensi memunculkan intimidasi.
Menutup konferensi pers, Heru Satriyo menegaskan komitmen MAKI Jatim untuk terus mengawal persoalan ketertiban umum dan pemberantasan premanisme secara konstitusional. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, ormas, dan tokoh masyarakat, untuk kembali pada semangat persatuan dan supremasi hukum.
“Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama. Kota ini dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh hukum, dan dipersatukan oleh semangat kebangsaan,” pungkasnya.(dpr)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih