DPRD Jatim Resmikan PAW Fraksi PDIP, Diana Sasa Siap Kawal Pembangunan Berbasis Perlindungan Lingkungan

DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Diana Amaliyah Verawatiningsih dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/2/2026)
DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Diana Amaliyah Verawatiningsih dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/2/2026)

MERAHPUTIH I SURABAYA – DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Agenda tersebut menandai masuknya Diana Amaliyah Verawatiningsih, yang akrab disapa Diana A.V. Sasa sebagai anggota legislatif provinsi, menggantikan Agus Black Hoe Budianto yang sebelumnya mengundurkan diri.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono. Prosesi berjalan khidmat dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Diana Sasa resmi menjalankan mandat sebagai wakil rakyat untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Secara administratif, peresmian PAW ini berlandaskan dua keputusan Menteri Dalam Negeri. Pemberhentian Agus Black Hoe Budianto ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-130 Tahun 2026, yang menyatakan pemberhentian dengan hormat dan berlaku surut sejak 5 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Diana Sasa sebagai pengganti ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-131 Tahun 2026.

Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ariful Buana, memastikan seluruh tahapan PAW telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa salinan resmi keputusan Menteri Dalam Negeri telah diterima DPRD Jatim dan menjadi dasar sah pelaksanaan pelantikan dalam rapat paripurna.

“Seluruh dokumen administrasi sudah lengkap dan menjadi landasan hukum pelantikan PAW hari ini,” ujar Ariful.

Usai dilantik, Diana Sasa langsung menegaskan arah perjuangannya di lembaga legislatif. Ia menyatakan komitmen untuk mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya melalui perannya di Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup.

Menurut Diana, pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi harus memberi perlindungan nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Ia menyoroti masih adanya praktik pembangunan yang justru menimbulkan risiko ekologis dan sosial di tingkat tapak.

“Pembangunan itu seharusnya mengamankan dan menyelamatkan rakyat, bukan sebaliknya membahayakan. Kita harus memastikan setiap kebijakan pembangunan berpijak pada keberlanjutan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama Diana Sasa adalah perlindungan kawasan kars dan lingkungan hidup. Ia menilai kawasan kars selama ini kerap disederhanakan hanya sebagai hamparan batuan, padahal memiliki fungsi vital sebagai sistem penyimpan dan pengatur air bagi masyarakat sekitar.

“Kawasan kars itu sebenarnya peta air. Di sanalah sumber kehidupan masyarakat, mulai dari air bersih hingga keseimbangan ekosistem. Kalau rusak, dampaknya langsung dirasakan rakyat,” ujarnya.

Diana juga membuka peluang untuk mendorong lahirnya regulasi khusus di tingkat daerah, baik berupa peraturan daerah (Perda) maupun penguatan kebijakan turunan, terkait perlindungan kawasan kars dan daerah aliran sungai. Ia menilai pengaturan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Timur saat ini masih bersifat umum dan belum memuat pemetaan serta mekanisme perlindungan yang rinci.

“RTRW memang sudah mengatur, tapi belum cukup detail. Ke depan, kami akan mendorong regulasi yang lebih spesifik agar kawasan-kawasan vital ini benar-benar terlindungi,” kata Diana.

Dengan bergabungnya Diana Sasa, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur berharap penguatan fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya di sektor pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat Jawa Timur.(dpr)

Editor : Redaksi