Pemprov Jatim Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Jatim mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015. Opini itu diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6).
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Jatim bersama DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini adalah buah dari sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, serta pengawasan yang efektif akan terus dilakukan.
BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 1.681 dari total 1.956 rekomendasi telah ditindaklanjuti atau mencapai 86,20 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Khofifah menyebut capaian tersebut mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Selain aspek akuntabilitas keuangan, berbagai indikator pembangunan di Jawa Timur juga menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan hingga perluasan kesempatan kerja.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan Pemprov Jatim telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan informasi yang cukup.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional. Kami berharap hal ini menjadi langkah yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Widhi.
Dengan raihan WTP ke-11 secara beruntun tersebut, Pemprov Jatim optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih