Aksi Unjuk Rasa Berujung Perusakan, Sekdaprov Jatim Sesalkan Kerusakan Gedung Negara Grahadi
MERAHPUTIH I SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan aksi perusakan yang terjadi di area Gedung Negara Grahadi saat berlangsungnya unjuk rasa pada Jumat (26/6). Kerusakan tersebut dinilai sangat disesalkan karena menimpa salah satu bagian bangunan bersejarah sekaligus ikon pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang saat ini masih menjalani proses renovasi.
Adhy menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat seharusnya tidak diiringi tindakan yang merusak fasilitas publik, terlebih bangunan milik negara yang menjadi aset bersama.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi pukulan tersendiri karena Grahadi baru saja menjalani proses pemulihan setelah sebelumnya mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar setahun lalu. Saat ini, proses renovasi masih berlangsung untuk mengembalikan kondisi bangunan agar tetap terawat dan dapat difungsikan secara optimal.
"Ini sangat disayangkan ya. Kita sedang proses, kita sedang menyelesaikan perbaikan Grahadi yang setahun lalu kena kebakaran juga, ini sudah terjadi lagi seperti ini, sangat disayangkan," ujar Adhy kepada awak media.
Ia mengapresiasi langkah aparat keamanan yang dinilai mampu mengendalikan situasi sehingga kerusakan tidak meluas. Meski demikian, Adhy berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dalam aksi-aksi penyampaian aspirasi berikutnya.
"Terima kasih bantuan keamanan sudah bisa menghalau semua, tapi mohon ini tidak terjadi lagi. Kita paham situasi dan tentunya tadi sudah dilarang," katanya.
Adhy menekankan bahwa setiap bentuk perusakan terhadap fasilitas negara pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas. Sebab, bangunan yang mengalami kerusakan dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
Karena itu, biaya perbaikan akibat aksi vandalisme maupun perusakan harus kembali ditanggung melalui anggaran pemerintah, sehingga berpotensi mengurangi alokasi pembiayaan untuk kebutuhan publik lainnya.
"Yang jelas tentu kalau ada perusakan bangunan negara seperti ini, ya perusakan kerugian bagi warga semua," tegasnya.
Lebih jauh, Adhy menyebut Gedung Negara Grahadi bukan sekadar kantor pemerintahan. Bangunan tersebut merupakan simbol kebanggaan masyarakat Jawa Timur yang memiliki nilai sejarah panjang serta menjadi lokasi berbagai agenda resmi kenegaraan dan pemerintahan.
Atas dasar itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan Grahadi sebagai aset daerah yang memiliki nilai historis tinggi.
"Ini simbol kebanggaan Jawa Timur dirusak kembali," ucapnya.
Saat ditanya mengenai kelanjutan proses renovasi, Adhy memastikan pekerjaan perbaikan tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan menghentikan proses rehabilitasi meskipun terjadi kerusakan akibat aksi demonstrasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sebelum insiden berlangsung, sejumlah bagian bangunan memang sedang dalam tahap renovasi sebagai tindak lanjut perbaikan pascakebakaran yang pernah terjadi. Material dan perlengkapan konstruksi juga telah dipasang untuk mendukung proses pekerjaan.
"Memang sedang renovasi ini. Ini dari rencananya renovasi, itu dipasang untuk perbaikan. Tapi ya kita kenapa terjadi lagi?" katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap seluruh pihak dapat menahan diri dalam setiap penyampaian aspirasi. Demonstrasi merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas umum maupun aset negara.(pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih