Jalur Sarangan-Tawangmangu Rawan Kecelakaan, Diana Sasa Dorong Jalur Penyelamat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Diana Sasa bersama Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji dalam kegiatan audiensi dan koordinasi terkait keselamatan lalu lintas dan penanganan karhutla di Kabupa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Diana Sasa bersama Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji dalam kegiatan audiensi dan koordinasi terkait keselamatan lalu lintas dan penanganan karhutla di Kabupa

MERAHPUTIH I MAGETAN – Risiko kecelakaan di jalur Sarangan–Tawangmangu menjadi sorotan Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Diana Sasa. Selain keselamatan jalan di lereng Lawu, kerusakan ruas Maospati–Tawangmangu dan koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut dibahas dalam audiensi dengan Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji, Senin (26/10).

Salah satu usulan yang mengemuka ialah pembangunan emergency escape ramp atau jalur penyelamat darurat di jalur Sarangan–Tawangmangu. Jalan pegunungan dengan turunan panjang dan tikungan tajam dinilai berisiko bagi kendaraan yang mengalami kegagalan pengereman.

Kapolres Magetan menilai jalur penyelamat perlu melengkapi fasilitas keselamatan seperti speed bump dan pagar pengaman W-beam. Namun, pembangunan fasilitas tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor karena kawasan yang dituju bersinggungan dengan wilayah Perhutani, sedangkan jalan raya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Diana menyatakan, usulan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait. Menurutnya, kebijakan pembangunan jalan harus mempertimbangkan keselamatan pengguna, bukan semata kelancaran lalu lintas.

“Ketika membahas program dan anggaran infrastruktur, kami tidak hanya berangkat dari laporan administratif, tetapi juga perlu memahami persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Persoalan berikutnya ialah kerusakan jalan provinsi pada ruas Maospati–Tawangmangu. Diana menyebut penanganan ruas tersebut telah masuk dalam Perubahan APBD Jawa Timur 2026 dan perencanaan APBD 2027.

Temuan kepolisian mengenai titik rawan kecelakaan diharapkan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan, sehingga penanganan infrastruktur lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Audiensi juga menyoroti penanganan karhutla di Magetan. Diana menekankan pentingnya pertukaran informasi yang cepat dan terkoordinasi antara pemerintah, kepolisian, BPBD, Perhutani, serta instansi terkait untuk memantau kejadian kebakaran dan mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.

Ia berharap komunikasi antara DPRD Jatim dan Polres Magetan terus diperkuat agar persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun anggaran provinsi dapat segera dikoordinasikan.

“Kepolisian punya banyak temuan di lapangan, sementara kami di DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa lebih cepat kita koordinasikan,” pungkasnya.(pps)

Editor : Redaksi