Pekalongan Perpanjang Status Darurat Banjir Rob

Foto udara pembangunan tanggul darurat rob di Pekalongan, Jawa Tengah, | HMP/ANTARA
Foto udara pembangunan tanggul darurat rob di Pekalongan, Jawa Tengah, | HMP/ANTARA

MERAH PUTIH | Pekalongan - Pemkot Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat banjir rob sampai 24 Juni mendatang. Pasalnya, masih ditemukan adanya potensi bencana yang sama, kembali terjadi di pesisir utara Jateng.

Terkait hal ini, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengungkapkan, sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan tanggal 4 sampai 17 Juni 2020. Namun, mempertimbangkan potensi banjir rob kembali melanda, maka pihaknya mengambil kebijakan untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 24 Juni 2020.

"Kami telah menerbitkan surat keputusan yang menyebut ada perpanjangan status tanggap darurat rob di Pekalongan sampai 24 Juni," cetus Saelany.

Demi mengantisipasi potensi bencana yang diprediksi kembali melanda, Pemkot Pekalongan sudah menyiapkan dana Rp3,3 miliar. Dana ini, sambung Saelany, dimanfaatkan untuk membangun tanggul darurat demi mencegah rob. Pembangunan tanggul senilai total Rp2,4 miliar ini bakal tersebar di 10 tempat.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi rob diprediksi bakal berlangsung sampai akhir Juni 2020.

"Atas dasar itu, Pemkot Pekalongan memperpanjang status darurat bencana," papar Saelany. (pkl/rga)

Editor : Rangga Putra