Desa Lekokadai Disorot, Tak Pasang Papan Nama Proyek dari Dana Desa

Tembok bangunan drainase yang dibangun dari Dana Desa, banyak yang ambrol (Cho)
Tembok bangunan drainase yang dibangun dari Dana Desa, banyak yang ambrol (Cho)

MERAHPUTIH | KEPULAUAN SULA - Sesuai Undang-undang, penggunaan Dana Desa (DD) harus diinformasikan secara terbuka kepada publik. Namun, masih dijumpai desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan itu, tidak menginformasikan keterbukaan soal penggunaannya.

Salah satunya, terkait pembangunan infrastruktur yang dianggarkan dari DD tahun 2016 hingga 2019 di Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Di daerah ini, dikenal minim keterbukaan informasi yang seharusnya dibuka untuk laporan, atau capaian kinerja yang bisa diketahui publik.

Informasi yang dikumpulkan MerahPutih.id, misalnya pembangunan yang dianggarkan dari DD 2019, berupa saluran drainase dan talud penahan ombak serta pembuatan parit tambatan perahu.

Faktanya, proyek yang kini masih dalam pengerjaan itu tidak dilengkapi papan informasi. Layaknya sebuah proyek yang mencantumkan jenis pekerjaan, sumber dana, dikerjakan oleh perusahaan apa, serta kapan target selesai dan lainnya, tidak terlihat di lokasi itu.

Padahal papan informasi merupakan penjabaran keterbukaan dari pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah desa. Selain itu, peran masyarakat juga harus dilibatkan, turut mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Saat ditanya, seorang warga setempat tak menampik kalau di desanya keterbukaan informasi dari pemerintah desa terkait berbagai kegiatan pembangunan memang tidak seperti yang diatur dalam undang-undang.

"Proyek itu sudah dari dulu tidak pernah pasang papan informasi," kata lelaki paruh baya itu, sambil berpesan namanya tidak di tulis di pemberitaan. Dia juga mengaku tidak tahu kalau pekerjaan tersebut belum ada papan informasinya.

"Tapi itu memang proyek desa yang didanai dari dana desa. Kurang tahu dana desa tahap ke berapa. Ya, seharusnya ada papan informasi biar masyarakat tahu soal proyek itu," tambahnya.

Dia juga melontarkan kritik, kalau proyek saluran drainase di desanya itu selalu tersumbat sampah, dan tidak ada jalur air untuk keluar.

Ditanya soal itu, Ketua BPD Desa Lekokadai, M. Matokah mengatakan kalau pembuatan drainase yang panjangnya 400 meter lebih itu, masih akan diperpanjang. Penambahannya sekitar 50 meter lagi.

Dan, soal papan nama wakil rakyat di desa itu mengatakan, pernah dipasang, tetapi sudah rusak. Sementara, Kepala Desa Lekokadai, Amrin Laode Meko Arham saat dihubungi melalui nomer handphone nya, tidak tersambung.(cho/tji)

Editor : Tudji Martudji