Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa-Buruh Bentrok dengan Polisi

Aksi demonstasi menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD, Karang Panjang Ambon, Kamis (8/10). (FOTO: HMP/boy)
Aksi demonstasi menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD, Karang Panjang Ambon, Kamis (8/10). (FOTO: HMP/boy)

MERAHPUTIH|Maluku -   Aksi demonstasi menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD Karang Panjang Ambon, Kamis (8/10), diwarnai dengan bentrokan antara polisi dan massa demonstran. Bentrokan itu dipicu oleh sikap pihak keamanan yang hendak mengusir para peserta aksi.

Sekitar pukul 10.55 WIT, massa bergerak dari Gong Perdamaian Dunia Jl. Slamet Riyadi kecamatan Sirimau kota Ambon Provinsi Maluku menuju Kantor DPRD Provinsi Maluku yang terletak di kawasan Karang Panjang. Aksi mereka dipimpin Korlap Burhanudin Rumbouw.

Sampai di depan Kantor DPRD mereka dilarang masuk gedung tersebut, hingga membuat situasi memanas. Bentrokan pun tak bisa dihindarkan. Bahkan membuat pagar pembatas kantor tersebut patah dan masa berhasil menerobos masuk.

Dalam orasinya, Korlap aksi Burhanudin Rumbouw menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, menolak dengan tegas UU Omnibus Law Cipta kerja karena merugikan rakyat kecil. Meminta kepada presiden Republik Indonesia agar mengeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang) terkait dengan UU Omnibus Law Cipta kerja.

"Meminta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk menolak dengan tegas UU Omnibush Law Cipta kerja. Meminta kepada DPRD Prov Maluku agar Mengajukan upaya hukum untuk menolak dengan tegas UU Omnibush Law Cipta kerja. Mendesak Presiden RI membatalkan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya.

Sejumlah kelompok yang ikut dalam aksi itu di antaranya, Organisasi Kelompok Pemuda (OKP) Cipayung Plus Kota Ambon, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perwakilan kaum buruh dengan massa sekitar 500 orang. (boy/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan