BPJS Kesehatan Harus Patuhi Putusan MA Mengenai Pembatalan Iuran Kenaikan Rabu, 22 Apr 2020 22:38 WIB MERAHPUTIH| SURABAYA - Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, Profesor I Wayan Titib Sulaksana mengatakan, pemerintah harus menjalankan putusan Mahkamah