Subdit Siber Polda Jatim Ungkap Kasus Manipulasi Data Elektronik Jumat, 17 Jul 2020 00:22 WIB MERAHPUTIH | SURABAYA - Kasus intersepsi dan manipulasi dokumen elektronik yang menyebabkan kerugian korban senilai Rp 8,6 Miliar berhasil diungkap Subdit