MK Tolak Honorer Diangkat jadi PNS Rabu, 20 Mei 2020 07:32 WIB MERAHPUTIH|JAKARTA-Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pegawai honorer guru dan perawat yang mengajukan pengujian UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur