MERAHPUTIH | MARTAPURA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 240 orang pekerja di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Keadaan itu dibeberkan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana ditemui di kantor Disnakertrans, Jalan A Yani, Km 37,5 Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura.
Baca juga: Drama Atap Bocor hingga Perpanjangan Waktu, Tim Putra Kaltim Rebut Emas Futsal PON XXI 2024
“Sejak terjadi transmisi lokal pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Banjar, beberapa perusahaan terpaksa merumahkan hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada beberapa karyawannya sebagai upaya efisiensi perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan hingga merugi,” ujar Nyoman, Senin (27/4).
Nyoman menyebut, berdasarkan rekap data pekerja pada Disnakertrans Kabupaten Banjar pada 1 hingga 10 April 2020, tercatat sebanyak 83 orang pekerja yang dirumahkan yakni, 25 orang pekerja dari PT Aston Banua Hotel, Kecamatan Gambut, 14 orang pekerja dari PT Indotama, Kecamatan Cintapuri, dan 44 orang perkerja dari PT Supra Naga Mas Bispark.
“Sedangkan pekerja yang di PHK terdata sebanyak 12 orang yakni, 3 orang pekerja dari PT Kartika Karya Nusantara site, Kelurahan Sungai Paring, dan 9 orang pekerja di PT Pramada Makmur, Kecamatan Gambut,” sebutnya.
Baca juga: Pertamina NRE & Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Proyek Ekonomi Hijau di Kalimantan Timur
Kemudian, pada tanggal 13 hingga 16 April 2020, lanjut Nyoman, pekerja yang dirumahkan perusahaan kian bertambah jumlah hingga mencapai sebanyak 141 orang pekerja yakni, 42 orang pekerja dari Delima Hotel, 23 orang pekerja di PT Mandiri Selera Prima (Dunkin’ Donat), 76 orang pekerja dari PT Pohon Sukses Makmur (Treepark) Hotel, dan 4 orang pekerja di PT Supra Nagamas Borneo pun terpaksa di PHK.
“Ditengah wabah virus corona inikan haknya perusahaan untuk merumahkan hingga melakukan PHK terhadap pekerjanya lantaran mengalami kerugian. Beda dalam kondisi normal, kalau mereka dirumahkan hingga di PHK secara tidak wajar, tentu Disnakertrans bisa bantu untuk mencarikan solusi,” tuturnya.
Baca juga: Kalimantan Timur Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024
Pandemi Covid-19 yang masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya, dipastikan Nyoman sangat berpengaruh terhadap kenaikan jumlah pengangguran di Kabupaten Banjar.
“Kemungkinan angka pengangguran akan naik apabila upaya penanggulangan covid-19 berangsur lama. Namun, saat ini, kita masih belum mengantongi informasi terkait prediksi angka pengangguran di tingkat pusat. Mudah-mudahan bencana non alam ini segera berakhir. Kalaupun masih berlanjut, kita berharap pada pekerja yang di PHK dapat mencari kerja di sektor lainya,” harapnya.(rah/tji)
Editor : Tudji Martudji