Presiden Harap RUU Kesehatan Dapat Reformasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia

harianmerahputih.id
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu, Selasa (11/07/2023), di Jabar.

MERAHPUTIH I SUMEDANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang  Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/07/2023) siang.

Baca juga: Jokowi Kembali ke Solo Usai Purnatugas Sebagai Presiden, Disambut Luhut dan Pj Gubernur Jateng

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Baca juga: Prosesi Pisah Sambut Kepresidenan: Jokowi Menyambut Prabowo di Istana Merdeka

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa (11/07/2023).

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh, Dorong Peningkatan Distribusi Logistik

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru