Sekot Ambon Berulah, Diduga Lakukan Pembersihan

harianmerahputih.id
Gambar: Ilustrasi.

MERAHPUTIH |MALUKU-Hari pertama masuk kantor dengan PJ Walikota yang baru dilantik pada Jumat tanggal (24/5) malam, Sekretaris kota Ambon(Sekot) Agus Ririmase mulai "berulah" dengan melakukan "DisposisiMutasi" terhadap beberapa pejabat eselon yang berstatus pelaksana tugas(PLT) pada lingkup kantor Walikota Ambon.

Informasi yang diperoleh dari orang dalam (ordal) kepada media ini, Senin (27/5) kalau SK mutasi tersebut merupakan "Disposisi" dari Sekot Agus Ririmase. “ SK-nya sementara dibuat,” ungkapnya.

Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu

"Dari nama-nama pejabat yang di-mutasi tersebut, hampir semuanya mereka yang "dekat" dengan mantan PJ Walkot Bodewin Wattimena. Hal ini membuat suasana kerja pada lingkup Balaikota Ambon tidak kondusif bahkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pensiunan balaikota Ambon yang akrab dipanggil "om Pede" sangat menyesalkan akan rencana mutasi tersebut.

Baca juga: Dugaan Money Politik Warnai Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku

"Menurutnya mutasi merupakan sebuah penyegaran baru bagi seorang ASN akan tetapi kalau mutasi itu berdasarkan "like and dislike" maka dia sangat tidak setuju. Ini menandakan dan menegaskan bahwa dalam tubuh ASN balai Kota Ambon sedang tidak baik-baik saja,” tandasnya.

"Bisa juga berpotensi menimbulkan dampak yang luas, terutama dalam konteks pelaksanaan pilkada 2024,” tutur Om Pede.

Baca juga: Gubernur Maluku Hadiri HUT Ke-20 IKEMAL di Papua

Sementara itu, penjabat walikota Ambon yang baru, Dominggus Kaya ketika dikonfirmasi media ini terkait adanya mutasi via pesan WhatsApp mengatakan, "Tidak benar itu pak tidak ada nonjob atau yang lain-nya. Beta kalau lakukan mutasi jabatan harus ada izin Mendagri. Itu tertuang dalam SK pengangkatan PJ walikota. Ditambahlagi sudah ada surat edaran Mendagri,” pungkas PJ walikota yang akrab disapa Boy ini.(boy).

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru