MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran data warga untuk mengetahui jumlah penduduk secara riil. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Surabaya melalui penataan intervensi yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa validasi data ini sangat penting untuk memastikan intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi bisa tepat sasaran. "Kami ingin data warga yang harus di-cover oleh BPJS betul-betul valid sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya," ujar Eddy.
Baca juga: Surabaya Genjot Wisata Akhir Tahun, Tiket Empat Destinasi Cuma Rp500 via QRIS Bank Jatim
Pemutakhiran data yang telah berjalan sejak tahun 2023 ini juga bertujuan untuk menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Eddy menegaskan bahwa tidak ada pemblokiran data kependudukan dalam proses ini, melainkan permintaan partisipasi warga untuk meng-update data mereka.
Verifikasi data dilakukan dengan bantuan RT/RW, dan ditemukan bahwa ada 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya atau telah berpindah ke luar kota. Klarifikasi terhadap data ini diumumkan melalui website Dispendukcapil untuk memastikan keberadaan warga tersebut.
Warga diminta melakukan klarifikasi melalui website jika namanya terdaftar tetapi alamat sudah sesuai, pindah alamat dalam kota, tinggal di luar kota sementara, sudah pindah ke luar kota permanen, atau sudah meninggal dunia. Hingga 3 Juli 2024, dari 97.407 jiwa yang harus diverifikasi, 27.431 jiwa sudah melakukan verifikasi, sedangkan 69.976 jiwa belum melakukannya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Dirikan Posko Peduli Bencana di Taman Surya, Salurkan Bantuan untuk Korban di Sumatera
Pemutakhiran data ini dilakukan hingga 1 Agustus 2024, dan data warga yang belum melakukan verifikasi akan diumumkan kembali mulai 2-17 Agustus 2024. Setelah itu, data yang belum dikonfirmasi akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tujuan utama dari pemutakhiran data ini adalah untuk memastikan intervensi pemerintah bisa tepat sasaran, termasuk bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, bantuan sosial, dan penanganan masalah sosial lainnya. "Tertib administrasi kependudukan adalah kunci bagi suksesnya program pembangunan," tegas Eddy.
Baca juga: Eri Cahyadi Raih Anugerah Tertinggi PGRI
Contoh mudahnya adalah jika ada warga kurang mampu yang Kartu Keluarganya tercatat di tempat lain, tentu akan kesulitan mendapatkan intervensi pemerintah. Dengan pemutakhiran data, warga bisa mendapatkan haknya sesuai dengan domisili yang sebenarnya.
Pemkot berharap, melalui pemutakhiran data ini, kesejahteraan warga Surabaya bisa lebih ditingkatkan dan program pembangunan bisa berjalan dengan lebih efektif dan efisien. (red)