Kader NasDem Jatim Protes Pemberitaan Tempo, Tuntut Permintaan Maaf hingga Proses Hukum
MERAHPUTIH I SURABAYA – Gelombang protes kader Partai NasDem di Jawa Timur mencuat menyusul pemberitaan media nasional yang dinilai tidak proporsional dan merugikan citra partai. Ketua DPD Partai NasDem Surabaya, Syaiful Ma'arif, memimpin langsung aksi pernyataan sikap yang digelar di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur, Surabaya, Rabu (15/4).

Dalam kapasitasnya sebagai koordinator empat DPD, yakni DPD NasDem Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan, Syaiful menyampaikan keberatan resmi atas laporan utama Majalah Tempo yang dinilai mendiskreditkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Aksi ini merupakan bentuk konsolidasi kader di tingkat daerah yang meminta DPW Partai NasDem Jawa Timur untuk meneruskan aspirasi mereka ke DPP Partai NasDem, termasuk melalui Fraksi NasDem di DPR RI.
Syaiful menegaskan, pihaknya tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, berimbang, serta berlandaskan prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.
“Kami tidak anti kritik. Tapi kritik harus disampaikan secara objektif, tidak tendensius, dan melalui proses verifikasi yang benar,” ujarnya.

Kader NasDem secara khusus menyoroti laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang juga ramai diperbincangkan melalui podcast “Bocor Halus”. Dalam pernyataannya, mereka menilai terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi keberatan.
Pertama, Tempo dianggap melakukan upaya pelecehan secara sistematis yang dinilai merendahkan martabat pimpinan partai dan institusi Partai NasDem.
Kedua, penggunaan judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dinilai sebagai bentuk framing yang menyempitkan makna partai politik menjadi sekadar entitas komersial. Menurut kader, hal tersebut bertentangan dengan nilai dan ideologi yang diusung Partai NasDem.
Ketiga, isi laporan disebut membangun opini bahwa Partai NasDem telah bergeser ke arah kepentingan pragmatis. Narasi tersebut dinilai tidak hanya merugikan secara politik, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap partai.
Keempat, kader menilai adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan partai serta melakukan “pembunuhan karakter” terhadap Surya Paloh sebagai Ketua Umum.
Kelima, Tempo disebut tidak melakukan proses konfirmasi atau cross-check kepada pihak Partai NasDem maupun kepada Surya Paloh secara langsung sebelum menerbitkan laporan tersebut.

Sampaikan Lima Tuntutan
Atas dasar itu, kader Partai NasDem dari empat DPD menyampaikan lima tuntutan tegas. Mereka menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Selain itu, mereka menuntut Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh dan seluruh kader Partai NasDem di Indonesia.
Kader juga mendesak Dewan Pers agar segera mengambil langkah tegas terhadap media tersebut. Bahkan, mereka meminta pihak terkait untuk menjatuhkan sanksi berat hingga penonaktifan, dengan alasan pemberitaan tersebut telah mencederai fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat.
Tak hanya itu, kader NasDem juga mendorong adanya proses hukum yang adil sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf saat menerima kedatangan kader Partai NasDem di Jakarta, Selasa (14/4).
Dalam pernyataannya, Setri mengakui bahwa sampul laporan utama tersebut menimbulkan dampak yang tidak diharapkan, khususnya terhadap Ketua Umum Partai NasDem dan para kader.
“Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf,” ujar Setri.
Meski demikian, permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya meredakan reaksi kader di daerah. Aksi di Surabaya menjadi salah satu bentuk tekanan politik agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait, baik di internal partai maupun lembaga pers nasional.(pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih