Penjabat Gubernur Jatim Hadiri Pengambilan Sumpah 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029

harianmerahputih.id
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menghadiri prosesi pengambilan sumpah dan janji 120 anggota DPRDJawa Timur masa jabatan 2024-2029

MERAHPUTIH I SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menghadiri prosesi pengambilan sumpah dan janji 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu (31/8). Acara tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, dan disaksikan oleh 208 undangan dari berbagai kalangan, termasuk tamu dari luar negeri.

Pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jatim Masa Jabatan 2024-2029.

Baca juga: Polemik RS Pura Raharja Memanas, Kuasa Hukum Tantang Sekdaprov Jatim Duduk Bersama: Jangan Perpanjang Konflik

Dalam sambutannya, Adhy Karyono menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya.

"Kami atas nama Pemprov Jawa Timur menyampaikan selamat kepada 120 anggota DPRD Jatim yang baru saja diambil sumpahnya hari ini. Semoga dapat memikul amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," ujar Adhy.

Selain itu, Adhy juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya anggota DPRD untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

"Perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," tegas Adhy saat membacakan pesan Mendagri.

Mendagri juga mengingatkan agar anggota dewan memperkuat fungsi DPRD sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adhy menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Terkait fungsi pembentukan Perda, Adhy menekankan bahwa Perda yang dibuat harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.

Baca juga: Khofifah Perkuat Jejaring Jatim–Kepri Lewat Forum Silaturahmi di Batam

"Pesan pak menteri, prioritas utamanya adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga berdampak pada kemakmuran masyarakat Jatim," tambahnya.

Untuk fungsi anggaran, Adhy mengingatkan bahwa alokasi dana haruslah berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPRD diimbau menggunakan hak interpelasi dan hak angket dengan bijak untuk menciptakan checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Fungsi checks and balances harus diefektifkan semaksimal mungkin, sehingga roda kepemerintahan di Jatim berbasis melayani masyarakat," ujarnya.

Adhy juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014, DPRD adalah mitra kepala daerah. Oleh karena itu, sinergi dan kerja kolektif antara kedua belah pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Baca juga: Solidaritas Jatim untuk Aceh: Khofifah Tinjau Pengungsian Pidie Jaya

Di akhir acara, Adhy memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 atas kinerja mereka selama lima tahun terakhir.

"Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur," ucapnya.

Adhy juga memuji produktivitas DPRD periode 2019-2024, yang berhasil mengesahkan 60 Raperda selama masa tugas mereka. "Jujur kami harus bilang anggota dewan periode 2019-2024 sungguh hebat," pungkas Adhy.

Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono, Wakil Gubernur periode 2019-2024 Emil Elistianto Dardak, serta para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. (red)

 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru